Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
“Itu kan ada dan itu sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Nah kami minta itu supaya dibuka, demikian juga laptop yang diserahkan oleh Kemenlu itu dibuka, hasilnya apa saja dan itu supaya transparan agar masyarakat tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, kecurigaan-kecurigaan,” jelas dia.
Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) silam.
Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) silam.
(shf)
Lihat Juga :