RUU KKS Berpotensi Mengancam Kebebasan Sipil di Ruang Digital

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:22 WIB
loading...
RUU KKS Berpotensi Mengancam...
RUU KKS memicu polemik di masyarakat karena dinilai mengancam kebebasan sipil di ruang digital. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memicu polemik di masyarakat. Sejumlah kalangan menilai, RUU tersebut berpotensi mengancam kebebasan sipil di ruang digital dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Problematikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Ruangan Auditorium Prof. E. Suherman, Lt. 2, Gedung AH Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada Rabu, 29 Oktober .

Dosen FH Trisakti Bhatara Ibnu Reza menilai, RUU KKS yang menekankan state-centric yang menafikan keamanan warga atau hak konstitusional warga negara. Menurut Bhatara, ruang lingkup yang ambigu karena kaburnya garis keamanan siber dengan pertahanan siber yang berujung pada hilangnya keseimbangan antara keamanan dan kebebasan sipil di dunia siber.

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana

“RUU ini adalah ancaman baru bagi kebebasan dan kehidupan demokrasi serta memperluas kontrol negara terhadap kehidupan warga negara,” katanya.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengungkap bahaya RUU KKS terhadap kebebasan sipil serta hak privasi warga negara di ruang siber atau digital.



“RUU ini gagal memberikan batas yang tegas antara konsep keamanan siber (cyber security) yang seharusnya melindungi warga negara, dan pertahanan siber (cyber defence) yang merupakan domain militer,” katanya.

Baca juga: Deretan Perwira TNI Duduki Jabatan Strategis di BIN usai Dimutasi pada September 2025

Ardi juga menyoroti pasal-pasal dalam RUU KKS yang membuka ruang bagi TNI untuk bertindak sebagai penyidik dalam tindak pidana siber. Menurut Ardi, ketentuan ini sangat berbahaya karena TNI bukan aparat penegak hukum dan tidak memiliki mekanisme akuntabilitas publik sebagaimana lembaga sipil seperti kepolisian atau kejaksaan.

“Keterlibatan TNI dalam penegakan hukum siber berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antarlembaga, mengaburkan prinsip supremasi sipil, dan mendorong militerisasi dalam urusan sipil. Dalam konteks negara hukum dan demokrasi, hal ini merupakan kemunduran serius karena membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia, terutama dalam pengawasan dan pengendalian aktivitas warga di ruang digital,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Rekomendasi
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved