Hakim Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara, Istri Menangis Histeris

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:57 WIB
loading...
Hakim Djuyamto Dituntut...
Istri hakim Djuyamto, Raden Ajeng Temanggung Dyah Ayu Kusuma Wijaya menangis histeris di ruang sidang PN Jakarta Pusat usai mendengar tuntutan JPU, Rabu (29/10/2025). Ini menyusul Djuyamto dituntut 12 tahun. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Istri hakim Djuyamto , Raden Ajeng Temanggung Dyah Ayu Kusuma Wijaya menangis histeris di ruang sidang usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini menyusul Djuyamto yang dituntut 12 tahun penjara dalam perkara suap berujung vonis lepas terdakwa korporasi di kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dyah Ayu menangis tak lama sidang pembacaan tuntutan ditutup. Saat itu, Djuyamto yang telah mendengar tuntutan langsung memakai kembali rompi tahanan untuk kembali ke rumah tahanan.

Baca juga: Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap Rp2 Miliar ke Kejagung

Melihat istrinya hadir di kursi pengunjung, Djuyamto langsung menghampir Dyah Ayu. Tak lama, Dyah Ayu pun tak kuasa menahan tangisnya.

JPU menuntut klaster hakim dalam kasus suap vonis lepas korporasi ekspor CPO dihukum 12 penjara. Surat tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved