Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB
loading...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Pedagang melayani pembelian baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR mendukung Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) yang mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia ( SNI ) wajib bagi seluruh produk kain dan pakaian jadi di pasaran. Wajib SNI itu berlaku baik produksi dalam negeri maupun impor.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDIP DPR Evita Nursanty mengatakan, penerapan SNI wajib merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari peredaran produk berkualitas rendah serta menjaga daya saing industri tekstil nasional dari gempuran barang tiruan dan pakaian bekas ilegal.

“Kita mendukung penerapan SNI wajib untuk seluruh produk kain dan pakaian jadi, bukan lagi sekadar sukarela. Kita harus jadikan standar nasional sebagai benteng bagi konsumen dan pelindung industri lokal, serta memastikan pakaian yang dipakai rakyat Indonesia bermutu, aman, dan hasil karya bangsa sendiri,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Menkeu Purbaya Mau Blacklist Importir Balpres, Ini Bahaya Pakaian Bekas bagi Kesehatan



Menurut Evita, penerapan SNI wajib memang bukan perkara yang mudah. Sepanjang pengetahuannya selama ini SNI wajib baru dikenakan kepada pakaian bayi sesuai Permenperin Permenperin No.97/M-IND/PER/11/2015, termasuk mainan anak sesuai Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013. Yang SNI sukarela cukup banyak.

“Tentunya tidak mudah karena ada prosesnya mulai pendaftaran, pengujian di lab terakreditasi, pengajuan dokumen teknis, audit pabrik dan seterusnya. Tapi intinya kita harus lebih maju, dan konsumen harus diberikan informasi yang benar," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved