Lemkapi: Kedudukan Polri di Bawah Kementerian Sangat Berbahaya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Edi menambahkan, memang tidak banyak negara yang menempatkan Polri berada di bawah Presiden. Tapi, faktanya posisi ini tetap lebih baik untuk negara dan rakyat berdasarkan latar belakang sejarah dan faktor sosial budaya yang ada di Indonesia.


Mantan anggota Kompolnas menyebut menempatkan kedudukan Polri di bawah kementerian sangat berbahaya. Dikhawatirkan bisa mengganggu profesionalisme Polri. Apalagi, menterinya berasal dari partai politik, kepolisian semakin banyak mendapatkan tekanan dan intervensi dari mana-mana. "Sekarang saja intervensi dan tekanan terhadap Polri sangat kencang, apalagi di bawah kementerian,” katanya.

Baca juga: Kepolisian Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian? Yusril: Presiden akan Ambil Keputusan

Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini menambahkan, yang perlu mendapat perhatian Tim Komite Reformasi Polri ke depan adalah bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.

“Saat ini kami mencatat gaji anggota Polri adalah palung terendah diseluruh dunia. "Perlu ada peningkatan kesejahteraan jika ingin polri semakin baik. Sebab gaji rata-rata anggota Polri hampir sama dengan gaji UMR,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved