Perpres Pengelolaan Sampah Perkotaan, KLH Pastikan Koordinasi Lintas Sektor
Senin, 27 Oktober 2025 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
“Selain menghasilkan energi listrik, teknologi ini mampu mengurangi volume sampah hingga 70-90 persen. Di beberapa negara, residu bottom ash dimanfaatkan untuk campuran beton dan paving, sementara fly ash dikelola di fasilitas pengolahan limbah lanjutan,” ujar Hanifah dikutip Senin (27/10/2025).
Hanifah menyebut, keunggulan dari teknologi insinerasi modern tersebut ialah mampu memproses atau mengolah timbunan sampah dengan pemenuhan seluruh parameter yang aman untuk lingkungan dan jangka panjang sesuai Perpres.
Dia menambahkan, percepatan realisasi program waste to energy memerlukan koordinasi lintas sektor yang solid. Saat ini, kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga telah berjalan intensif, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, Kemenko Perekonomian, serta BPI Danantara.
Baca juga: Prabowo Apresiasi Pandawara Atasi Sampah: Terus Berjalan, Jangan Lelah!
“Dalam pembahasan, seluruh pihak dilibatkan sejak tahap awal karena kebijakan ini menyentuh banyak aspek, mulai dari hukum, kesiapan pemerintah daerah, teknologi, hingga pembiayaan. Semua proses disusun sesuai norma dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Hanifah menyebut, keunggulan dari teknologi insinerasi modern tersebut ialah mampu memproses atau mengolah timbunan sampah dengan pemenuhan seluruh parameter yang aman untuk lingkungan dan jangka panjang sesuai Perpres.
Dia menambahkan, percepatan realisasi program waste to energy memerlukan koordinasi lintas sektor yang solid. Saat ini, kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga telah berjalan intensif, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, Kemenko Perekonomian, serta BPI Danantara.
Baca juga: Prabowo Apresiasi Pandawara Atasi Sampah: Terus Berjalan, Jangan Lelah!
“Dalam pembahasan, seluruh pihak dilibatkan sejak tahap awal karena kebijakan ini menyentuh banyak aspek, mulai dari hukum, kesiapan pemerintah daerah, teknologi, hingga pembiayaan. Semua proses disusun sesuai norma dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lihat Juga :