Komisi VIII DPR Undang Menteri Haji Bahas BPIH 2026
Senin, 27 Oktober 2025 - 12:38 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf pada Senin (27/10/2025) siang ini. Raker ini antara lain akan membahas BPIH 2026.
"Iya, Raker dengan pemerintah (Kemenhaj)," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan agenda rapat yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI lewat laman resminya, Komisi VIII DPR menggelar serangkaian rapat pada hari ini. Rapat-rapat tersebut turut membahas terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Agenda dimulai dengan rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR mengenai BPIH tahun 1447 H/2026 M pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat kerja (Raker) bersama Menteri Haji dan Umrah pada pukul 13.00 WIB.
Setelah Raker bersama Menteri Haji dan Umrah, rapat dilanjutkan dengan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah. Rapat ini dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB.
Pada malam harinya, pukul 19.00 WIB, Panja Komisi VIII DPR menggelar RDP lanjutan bersama Panja Pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
"Iya, Raker dengan pemerintah (Kemenhaj)," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan agenda rapat yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI lewat laman resminya, Komisi VIII DPR menggelar serangkaian rapat pada hari ini. Rapat-rapat tersebut turut membahas terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Agenda dimulai dengan rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR mengenai BPIH tahun 1447 H/2026 M pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat kerja (Raker) bersama Menteri Haji dan Umrah pada pukul 13.00 WIB.
Setelah Raker bersama Menteri Haji dan Umrah, rapat dilanjutkan dengan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah. Rapat ini dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB.
Pada malam harinya, pukul 19.00 WIB, Panja Komisi VIII DPR menggelar RDP lanjutan bersama Panja Pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
(zik)
Lihat Juga :