Nasdem Belum Siapkan Figur Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Masih Tunggu Putusan MKD DPR
Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:11 WIB
loading...
DPP Partai Nasdem belum menyiapkan figur untuk menggantikan dua kadernya yang dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem memastikan belum menyiapkan figur untuk menggantikan dua kadernya yang dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR. Nasdem memilih untuk menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR.
Adapun kedua kader NasDem yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR itu ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan buntut pernyataan yang memicu amarah publik dan berujung ricuh di berbagai daerah pada akhir Agustus kemarin.
"Enggak, nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan MKD kan gitu. Nanti kita lihat," kata Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: MKD Gelar Sidang Etik Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadir, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pekan Depan
Saan menyampaikan, pihaknya lebih memilih menunggu proses di MKD. "Yang sekarang pasti akan dilihat semua apa akan memanggil semua para pengadu ya. Ini kan kita MKD menindaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.
Saan menegaskan, pihaknya akan mengikuti segala proses dan tahapan dari sidang etik yang akan digelar MKD DPR. Ia pun berharap, MKD bisa mengedepankan prinsip keadilan dalam menyidangkan anggota DPR nonaktif.
"Ya kita, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa apa saya yakin MKD apa dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian, jadi kita percaya kepada MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, MKD telah melayangkan surat permohonan memggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu, dilayangkan MKD pada pekan lalu.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR berstatus nonaktif disidang oleh MKD DPR. Ia mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Kendati demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik anggota legislator pada MKD DPR. Ia hanya berkata, proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.
"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," terang Dasco.
Sekadar informasi, sedianya ada lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi PartaI Golkar.
Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.
Adapun kedua kader NasDem yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR itu ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan buntut pernyataan yang memicu amarah publik dan berujung ricuh di berbagai daerah pada akhir Agustus kemarin.
"Enggak, nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan MKD kan gitu. Nanti kita lihat," kata Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: MKD Gelar Sidang Etik Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadir, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pekan Depan
Saan menyampaikan, pihaknya lebih memilih menunggu proses di MKD. "Yang sekarang pasti akan dilihat semua apa akan memanggil semua para pengadu ya. Ini kan kita MKD menindaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.
Saan menegaskan, pihaknya akan mengikuti segala proses dan tahapan dari sidang etik yang akan digelar MKD DPR. Ia pun berharap, MKD bisa mengedepankan prinsip keadilan dalam menyidangkan anggota DPR nonaktif.
"Ya kita, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa apa saya yakin MKD apa dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian, jadi kita percaya kepada MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, MKD telah melayangkan surat permohonan memggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu, dilayangkan MKD pada pekan lalu.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR berstatus nonaktif disidang oleh MKD DPR. Ia mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Kendati demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik anggota legislator pada MKD DPR. Ia hanya berkata, proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.
"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," terang Dasco.
Sekadar informasi, sedianya ada lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi PartaI Golkar.
Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.
(rca)
Lihat Juga :