Nasdem Belum Siapkan Figur Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Masih Tunggu Putusan MKD DPR
Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
Saan menyampaikan, pihaknya lebih memilih menunggu proses di MKD. "Yang sekarang pasti akan dilihat semua apa akan memanggil semua para pengadu ya. Ini kan kita MKD menindaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.
Saan menegaskan, pihaknya akan mengikuti segala proses dan tahapan dari sidang etik yang akan digelar MKD DPR. Ia pun berharap, MKD bisa mengedepankan prinsip keadilan dalam menyidangkan anggota DPR nonaktif.
"Ya kita, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa apa saya yakin MKD apa dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian, jadi kita percaya kepada MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, MKD telah melayangkan surat permohonan memggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu, dilayangkan MKD pada pekan lalu.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR berstatus nonaktif disidang oleh MKD DPR. Ia mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.
Saan menegaskan, pihaknya akan mengikuti segala proses dan tahapan dari sidang etik yang akan digelar MKD DPR. Ia pun berharap, MKD bisa mengedepankan prinsip keadilan dalam menyidangkan anggota DPR nonaktif.
"Ya kita, kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa apa saya yakin MKD apa dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian, jadi kita percaya kepada MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, MKD telah melayangkan surat permohonan memggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu, dilayangkan MKD pada pekan lalu.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR berstatus nonaktif disidang oleh MKD DPR. Ia mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.
Lihat Juga :