Alasan Once Dukung Lembaga Manajemen Kolektif Satu Pintu
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:59 WIB
loading...
Anggota DPR Once Mekel menilai kebijakan satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pelayanan pembayaran royalti musik bisa memperkuat sistem kelembagaan. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Once Mekel menilai kebijakan satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pelayanan pembayaran royalti musik bisa memperkuat sistem kelembagaan. Maka itu, Mantan vokalis grup band Dewa 19 ini menganggap hal tersebut merupakan hal yang bagus.
“Jadi, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali, dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” ujar Once Mekel, Kamis (23/10/2025).
Dia berharap sistem pembayaran royalti lagu bisa memperkuat dari sisi hukum atau legalitas. “Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu,” kata Once Mekel.
Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Menurut dia, jumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) yang saat ini ada harus disederhanakan. Tujuannya adalah supaya jumlah LMK tidak terlalu banyak dan mendorong transparansi royalti musik.
“Rencana penyederhanaan LMK juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR,” kata Once.
Dia mengatakan nantinya jumlah LMK di Indonesia akan dibuat lebih sedikit. “(Tujuannya, red) Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
“Jadi, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali, dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” ujar Once Mekel, Kamis (23/10/2025).
Dia berharap sistem pembayaran royalti lagu bisa memperkuat dari sisi hukum atau legalitas. “Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu,” kata Once Mekel.
Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Menurut dia, jumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) yang saat ini ada harus disederhanakan. Tujuannya adalah supaya jumlah LMK tidak terlalu banyak dan mendorong transparansi royalti musik.
“Rencana penyederhanaan LMK juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR,” kata Once.
Dia mengatakan nantinya jumlah LMK di Indonesia akan dibuat lebih sedikit. “(Tujuannya, red) Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :