Pakar Pertanyakan soal Ilmu Lingkungan di Bawah Pembangunan Berkelanjutan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pembangunan Berkelanjutan, kata Mahawan, merupakan turunan dari teori pembangunan yang lebih normatif dan aplikatif, dengan orientasi pada kebijakan, tata kelola, serta inovasi ekonomi. “Paradigmanya masih antroposentris, manusia mengelola alam untuk keberlanjutan hidupnya. Sementara Ilmu Lingkungan bersifat earth-centered, menempatkan manusia sebagai bagian dari sistem bumi, bukan penguasa atasnya,” tegasnya.
Selain itu, Mahawan mengingatkan, jika Ilmu Lingkungan ditempatkan di bawah payung Pembangunan Berkelanjutan, maka pendekatan ilmiah yang sistemik akan tereduksi menjadi sekadar instrumen kebijakan pembangunan. “Kita akan kehilangan otonomi ilmiah yang sangat penting. Alam akan dilihat semata-mata dari sisi ekonomi dan utilitas manusia,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan semangat sustainability science yang berupaya menjaga harmoni antara kehidupan manusia dan sistem pendukung kehidupan bumi. “Ilmu Lingkungan seharusnya menjadi penjaga keberlanjutan bumi, bukan pelayan kebijakan pembangunan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai merger Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia merupakan hal lumrah.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Simatupang menyebutkan berbagai persoalan seperti akreditasi dua kampus yang menjadi satu sudah memiliki aturan tersendiri oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Itu kan ada aturan tersendiri, ada masa transisi kan. Jadi kita ikutin aja kesepakatannya dengan BAN-PT," kata Togar di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Selain itu, Mahawan mengingatkan, jika Ilmu Lingkungan ditempatkan di bawah payung Pembangunan Berkelanjutan, maka pendekatan ilmiah yang sistemik akan tereduksi menjadi sekadar instrumen kebijakan pembangunan. “Kita akan kehilangan otonomi ilmiah yang sangat penting. Alam akan dilihat semata-mata dari sisi ekonomi dan utilitas manusia,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan semangat sustainability science yang berupaya menjaga harmoni antara kehidupan manusia dan sistem pendukung kehidupan bumi. “Ilmu Lingkungan seharusnya menjadi penjaga keberlanjutan bumi, bukan pelayan kebijakan pembangunan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai merger Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia merupakan hal lumrah.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Simatupang menyebutkan berbagai persoalan seperti akreditasi dua kampus yang menjadi satu sudah memiliki aturan tersendiri oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Itu kan ada aturan tersendiri, ada masa transisi kan. Jadi kita ikutin aja kesepakatannya dengan BAN-PT," kata Togar di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
(rca)
Lihat Juga :