Pengacara Keluarga Arya Daru: Polda Metro Enggak Bisa Bantu Kita ke Kosan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:32 WIB
loading...
Pengacara Keluarga Arya...
Kompolnas saat mendatangi kos almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kemlu di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengaku sampai saat ini tak bisa ke kosan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian diplomat muda tersebut. Pasalnya, pemilik tempat tak memberikan izin.

Pengacara keluarga ADP Dwi Librianto mengungkapkan, pihaknya ingin ke lokasi kejadian untuk mencari petunjuk terbaru dan melakukan pendalaman agar kasus ini kembali berjalan secara transparan. Namun sayangnya, kata Dwi, Polda Metro Jaya tidak bisa membantu hal tersebut.

"Yang terutama kita minta untuk ke TKP, tapi sampai sekarang Polda karena pihak pemilik keberatan, jadi Polda nggak bisa bantu kita untuk bisa ke TKP. Padahal kalau ini bisa ditingkatkan ke penyidikan nggak ada masalah sebenarnya. Untuk meningkatkan ke penyidikan sangatlah mudah sebenarnya," kata Dwi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Vara dan Dion Diperiksa



Menurut Dwi, banyak saksi fakta yang bisa kembali diperiksa polisi untuk dasar perkara ini kembali ditingkatkan menjadi penyidikan. "Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka. Jadi perkara sudah cukup lama ya. sejak ekspose tanggal 28 sampai sekarang belum ada kemajuan. Padahal kita benar-benar mengikuti apa yang Polda inginkan," ujar Dwi.

Dwi pun menyatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang bisa ditunjukkan ke penyidik terkait dengan lokasi TKP. "Ada hal-hal apa, kami juga ada bukti yang bisa kami tunjukkan. Karena banyak hal di lapangan. Sebenarnya ini perkara kecil, ini hanya tempat kos. Itu kalau diselidiki benar, rasanya bisa terang-benderang kok ini. Kami justru ingin sama-sama membantu mengungkap kasus ini. Jangan berhenti sampai di sini," papar Dwi.

Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved