Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Khusus
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:31 WIB
loading...
Pengacara keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Pengacara keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Kehadiran yang diwakili oleh tim kuasa hukum ini salah satunya bertujuan untuk meminta dilakukannya gelar perkara khusus.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya, Jakarta Pusat. Ia meninggal dengan wajah terlilit lakban. Pihak keluarga meyakini bahwa ADP bukan bunuh diri sebagaimana disampaikan Polda Metro Jaya.
"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata pengacara keluarga ADP Dwi Librianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum
Pihak Arya Daru memang tercatat sudah beberapa kali menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus ini. Terakhir, mereka hadir pada 16 Oktober 2025.
Kuasa hukum keluarga ADP lainnya, Virza Benzani Tanjung menjelaskan kehadirannya kali ini juga ingin mempertanyakan kelanjutan permohonan terkait perkembangan perkara ini.
"Hari ini datang ke Bareskrim. Pertama tentu mempertanyakan kembali bahwa kami selaku kuasa hukum keluarga untuk mempertanyakan surat kami yang ke Bapak Kapolri," ujar Virza.
Kemudian, Virza juga meminta kepada Bareskrim untuk melakukan pengambilalihan perkara dan melakukan gelar perkara kembali.
"Yang ketiga, kami pernah mengajukan untuk ada yang namanya pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan dimana telah dijanjikan. Jadi kami nagih janji, bahwa mereka akan mengeluarkan surat untuk meminta perkembangan dari perkara yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya, Jakarta Pusat. Ia meninggal dengan wajah terlilit lakban. Pihak keluarga meyakini bahwa ADP bukan bunuh diri sebagaimana disampaikan Polda Metro Jaya.
"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata pengacara keluarga ADP Dwi Librianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum
Pihak Arya Daru memang tercatat sudah beberapa kali menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus ini. Terakhir, mereka hadir pada 16 Oktober 2025.
Kuasa hukum keluarga ADP lainnya, Virza Benzani Tanjung menjelaskan kehadirannya kali ini juga ingin mempertanyakan kelanjutan permohonan terkait perkembangan perkara ini.
"Hari ini datang ke Bareskrim. Pertama tentu mempertanyakan kembali bahwa kami selaku kuasa hukum keluarga untuk mempertanyakan surat kami yang ke Bapak Kapolri," ujar Virza.
Kemudian, Virza juga meminta kepada Bareskrim untuk melakukan pengambilalihan perkara dan melakukan gelar perkara kembali.
"Yang ketiga, kami pernah mengajukan untuk ada yang namanya pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan dimana telah dijanjikan. Jadi kami nagih janji, bahwa mereka akan mengeluarkan surat untuk meminta perkembangan dari perkara yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
(rca)
Lihat Juga :