Kenapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Tertangkap? Bareskrim Ungkap Kendalanya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:21 WIB
loading...
Kenapa Gembong Narkoba...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kendala penangkapan Fredy Pratama. Gembong narkoba itu masih buron dan dilakukan pengejaran. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kendala penangkapan Fredy Pratama . Gembong narkoba itu masih buron dan dilakukan pengejaran hingga saat ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan alasan kenapa Fredy begitu sulit ditangkap. Menurutnya, bandar kakap narkotika itu selalu selalu berpindah lokasi atau tak pernah menetap.

"Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana-sini. Kalau dia nongkrong di pojokan sudah kena," kata Eko, dikutip Kamis (23/10/2025).

Eko menyebut, Polri sudah mengajukan red notice Interpol untuk memburu Fredy ke mana pun dia kabur. Semua jalur internasional kini dalam pengawasan.

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Fredy Pratama Hilang dari Daftar Red Notice, Lho Kok Bisa?

"Ada, orang lari ke luar negeri. Ada prosedurnya. Kita red notice. Dikirim ke Hubinter. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain. Karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita," ujar Eko.

Sebelumnya, nama buronan gembong narkoba internasional Fredy Pratama tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam daftar red notice Interpol. Padahal, selama ini identitas Fredy sempat terpampang lengkap di situs resmi lembaga kepolisian dunia itu.

Dalam catatan Interpol, Fredy tercatat lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Ia digambarkan berambut panjang hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain, di antaranya Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), hingga Daschbach Richard Jude (88).



Namun, kini namanya hilang. Menanggapi hal itu, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko memberikan penjelasan. "Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung, Rabu, 1 Oktober 2025.

Dengan kata lain, meski nama Fredy tidak lagi terlihat di laman publik Interpol, status buronan internasionalnya tetap berlaku dan masih bisa diakses oleh aparat penegak hukum lintas negara.

Namun, dia menegaskan lagi ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja, contohnya seperti Fredy.

"Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," ujar Untung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved