RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana
Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
"Isu krusial kemarin yang dipersoalkan adalah kan menyangkut soal penyidik oleh TNI. Itu tidak perlu diatur, karena yang namanya penyidik TNI boleh kalau pelakunya adalah TNI. Itu sesuai undang-undang. Kita kan mau sahkan KUHAP. Jadi kalau pelakunya TNI ya otomatis. Tapi ndak perlu di-statement di UU (KKS)," jelasnya.
Terlepas dari itu, Supratman menyampaikan, pihaknya telah mengajukan draf RUU KKS ke Istana. Namun, ia mengaku tak tahu kapan Presiden Prabowo Subianto melayangkan surpres RUU KKS ke DPR RI.
"Karena baru rapat antarkementerian itu baru selesai kemarin dipimpin oleh Pak Wamen saya minta, Wamen Menteri Hukum. Dan sudah selesai, saya sudah akan tanda tangani surat kepada Presiden. Nanti Presiden yang akan kirim surpres ke DPR, saya nggak tahu kapan," ujar Supratman.
Terlepas dari itu, Supratman menyampaikan, pihaknya telah mengajukan draf RUU KKS ke Istana. Namun, ia mengaku tak tahu kapan Presiden Prabowo Subianto melayangkan surpres RUU KKS ke DPR RI.
"Karena baru rapat antarkementerian itu baru selesai kemarin dipimpin oleh Pak Wamen saya minta, Wamen Menteri Hukum. Dan sudah selesai, saya sudah akan tanda tangani surat kepada Presiden. Nanti Presiden yang akan kirim surpres ke DPR, saya nggak tahu kapan," ujar Supratman.
(zik)
Lihat Juga :