2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:47 WIB
loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Dia mengaku berdiskusi dengan KPK terkait penyakit-penyakit di Kementerian ATR/BPN yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
"Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir 2 jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," ujar Nusron kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Hal pertama yang dibahas menyangkut penerbitan sertifikat, pemecahan hingga peralihan hak. Menurutnya, sejumlah pelayanan itu dinilai lama dan kerap dilakukan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Menteri Nusron Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
"Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," jelas dia.
Yang kedua dibahas ialah berkaitan dengan alih fungsi lahan. Hal ini menjadi bahan diskusi lantaran sawah Jawa kini berubah menjadi kawasan industri, permukiman, hingga pariwisata.
Menurut Nusron, hal ini akan berdampak langsung pada ketahanan pangan. Padahal ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita yang hendak diwujudkan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kami minta koordinasi (ke KPK), yok bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan," jelas dia.
Terakhir ialah membahas bagaimana mengatasi tumpang tindih sertifikat tanah. Sertifikat tanah menurutnya menjadi isu penting lantaran banyaknya temuan dalam satu bidang tanah ada beberapa orang yang mengklaim memiliki.
Menurut Nusron, hal tersebut bisa terjadi karena administrasi yang tidak benar. Oleh karenanya, ia meminta KPK untuk juga membantu menyusun agar administrasi baru nanti ini bisa menjawab permasalahan itu.
"Kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih," pungkasnya.
"Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir 2 jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," ujar Nusron kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Hal pertama yang dibahas menyangkut penerbitan sertifikat, pemecahan hingga peralihan hak. Menurutnya, sejumlah pelayanan itu dinilai lama dan kerap dilakukan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Menteri Nusron Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
"Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," jelas dia.
Yang kedua dibahas ialah berkaitan dengan alih fungsi lahan. Hal ini menjadi bahan diskusi lantaran sawah Jawa kini berubah menjadi kawasan industri, permukiman, hingga pariwisata.
Menurut Nusron, hal ini akan berdampak langsung pada ketahanan pangan. Padahal ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita yang hendak diwujudkan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kami minta koordinasi (ke KPK), yok bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan," jelas dia.
Terakhir ialah membahas bagaimana mengatasi tumpang tindih sertifikat tanah. Sertifikat tanah menurutnya menjadi isu penting lantaran banyaknya temuan dalam satu bidang tanah ada beberapa orang yang mengklaim memiliki.
Menurut Nusron, hal tersebut bisa terjadi karena administrasi yang tidak benar. Oleh karenanya, ia meminta KPK untuk juga membantu menyusun agar administrasi baru nanti ini bisa menjawab permasalahan itu.
"Kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :