Sakit Pneumonia, Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:17 WIB
loading...
Sakit Pneumonia, Kerry...
Kerry Adrianto Riza dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Kerry Adrianto Riza dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Perpindahan penahanan anak Riza Chalid tersebut tertuang dalam surat keputusan Penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bersama anggota majelis Khusnul Khotimah, Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, dan Mulyono Dwi Purwanto. Dalam surat keputusan tersebut, tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan perpindahan Kerry Adrianto.

Sebab, Rutan Salemba memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi standar akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dapat menunjang perawatan medis penyakit peradangan di kantong udara paru-paru (pneumonia).

Baca juga: Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid di Jaksel



"Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza," demikian bunyi amar penetapan majelis hakim dikutip Selasa (21/10/2025).

Dalam penetapannya, majelis hakim mempertimbangkan alasan kesehatan berdasarkan resume medis RS Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025 yang menyebut Kerry mengalami pneumonia. Melalui penetapan itu, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera melaksanakan pemindahan tahanan tersebut.

Kuasa hukum Kerry Adrianto, Lingga Nugraha mengakui adanya telah diterbitkannya surat penetapan majelis hakim tersebut. Lingga mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menilai permohonan pemindahan tahanan itu beralasan dari sisi kemanusiaan dan kebutuhan hukum.

"Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami. Pemindahan ini juga memudahkan proses hukum, baik untuk persidangan maupun jika jaksa membutuhkan keterangan Kerry dalam perkara lain," kata Lingga saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (21/10/2025).

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Kerry telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp285,1 triliun dalam perkara ini. Salah satu poin dakwaan adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim yang dinilai merugikan negara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
Vidi Aldiano Idap Pneumonia...
Vidi Aldiano Idap Pneumonia sebelum Meninggal, Ini Gejala dan Faktor Risikonya
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved