Prabowo Ingatkan Aparat Jangan Kriminalisasi, Kejagung Pastikan Hukum Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:31 WIB
loading...
Prabowo Ingatkan Aparat...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan jajaran aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Adapun pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

"Kemarin dalam sambutan itu, saat penyaksian serah terima uang pengganti kerugian negara, beliau (Presiden Prabowo) menyatakan seperti itu dan memang ini bagi kita supaya berhati-hati kejaksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pernyataan itu menjadi pengingat bagi Kejaksaan untuk selalu berhati-hati dalam menangani suatu kasus. Sebab, diakuinya dahulu memang ada perkara, khususnya tindak pidana kecil, pidana umum yang sempat ramai.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Kejagung-Polri soal Kriminalisasi: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim



"Kalau tidak salah ada yang dahulu pernah mendengar, mungkin nenek-nenek mencuri kayu atau seperti apa dipidana, berangkat dari situ, sebelum Pak Jaksa Agung, semenjak Pak Jaksa Agung ini sudah menerapkan yang namanya restorative justice," tuturnya.

Berkaca dari peristiwa terdahulu, kata dia, Jaksa Agung lantas mulai menerapkan restorative justice agau keadilan restoratif, yang mana dalam suatu kasus diusahakan sebelum naik pengadilan untuk bisa didamaikan. Sehingga, perkara-perkara seperti itu tak langsung sampai ke pengadilan sudah diselesaikan.

"Itulah salah satu langkah yang ditempuh oleh kejaksaan, dan Pak Jaksa Agung sendiri juga menekankan, ada perjanjian untuk restorative justice ini, dan cukup banyak perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, bahkan dapat penghargaan dari dunia internasional," jelasnya.

Maka itu, kata dia, terdapat tagline hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, yang mana ada penyelesaian kasus yang bergantung pada restorative justice tersebut, khususnya pada rakyat kecil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung dan Polri untuk menegakkan hukum dengan benar. Jangan sampai mereka justru mencari-cari, mengkriminalisasi, apalagi terhadap rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Kita tidak ingin mencari-mencari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Untuk motivasi apa pun,” ujarnya.

“Jangan cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat lemah, jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," tambah Prabowo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved