Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Kejahatan Siber
Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:08 WIB
loading...
Di era digital yang serba terhubung, ruang maya menjadi peluang sekaligus ancaman. Salah satu ancaman terbesar yang kini menghantui bangsa yaitu judi online. Ilustrasi/Maspuq Muin
A
A
A
JAKARTA - Di era digital yang serba terhubung, ruang maya menjadi arena baru bagi peluang sekaligus ancaman. Salah satu ancaman terbesar yang kini menghantui bangsa adalah maraknya praktik judi online. Aktivitas ilegal ini bukan lagi fenomena pinggiran.
Lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia tercatat telah terjerat dalam lingkaran judi daring, bahkan hingga ke kalangan remaja dan anak-anak.
Baca juga: Rekening Anda Termasuk? Pemerintah Blokir Massal 23.929 Rekening Bank, Ini Ciri-cirinya!
Modusnya pun kian beragam, dari situs terselubung, aplikasi game, hingga penyamaran melalui platform media sosial dan dompet digital. Di balik tampilan yang seolah menghibur, tersembunyi jebakan finansial, psikologis, dan sosial yang menghancurkan masa depan banyak keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi RI Nezar Patria menegaskan bahwa negara harus menang melawan kejahatan siber, termasuk perang besar melawan judi online. Optimisme ini diperkuat dengan rencana regulasi baru penanganan kejahatan siber yang akan menjadi fondasi sistem perlindungan digital nasional.
Hingga Oktober 2025, lebih dari 2,3 juta konten perjudian online telah berhasil ditangani oleh tim siber Komdigi, sebuah capaian besar sekaligus alarm bahwa ancaman digital terus berevolusi.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Namun pertempuran ini tak hanya bisa dimenangkan oleh pemerintah. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi konsumsi konten anak melalui gawai, serta urgensi literasi digital di sekolah dan masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban dari dunia digital yang tanpa batas.
Ikuti laporan khusus team sindonews dalam program Inside Story di Sindonews TV dan YouTube SindoNews Official.
Lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia tercatat telah terjerat dalam lingkaran judi daring, bahkan hingga ke kalangan remaja dan anak-anak.
Baca juga: Rekening Anda Termasuk? Pemerintah Blokir Massal 23.929 Rekening Bank, Ini Ciri-cirinya!
Modusnya pun kian beragam, dari situs terselubung, aplikasi game, hingga penyamaran melalui platform media sosial dan dompet digital. Di balik tampilan yang seolah menghibur, tersembunyi jebakan finansial, psikologis, dan sosial yang menghancurkan masa depan banyak keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Komdigi RI Nezar Patria menegaskan bahwa negara harus menang melawan kejahatan siber, termasuk perang besar melawan judi online. Optimisme ini diperkuat dengan rencana regulasi baru penanganan kejahatan siber yang akan menjadi fondasi sistem perlindungan digital nasional.
Hingga Oktober 2025, lebih dari 2,3 juta konten perjudian online telah berhasil ditangani oleh tim siber Komdigi, sebuah capaian besar sekaligus alarm bahwa ancaman digital terus berevolusi.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Senjata Baru SAMAN untuk Sikat Bandar Sampai ke Akarnya, Efektif Kah?
Namun pertempuran ini tak hanya bisa dimenangkan oleh pemerintah. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi konsumsi konten anak melalui gawai, serta urgensi literasi digital di sekolah dan masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban dari dunia digital yang tanpa batas.
Ikuti laporan khusus team sindonews dalam program Inside Story di Sindonews TV dan YouTube SindoNews Official.
(shf)
Lihat Juga :