Yudi Purnomo Enggan Balik ke KPK: Jangan-jangan Resistensinya Tinggi
Senin, 20 Oktober 2025 - 07:58 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok Sindo
A
A
A
JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap memutuskan untuk tidak kembali ke lembaga yang kini dipimpin Setyo Budyanto itu. Dia ingin tetap memberi masukan dan mengkritisi KPK dari luar.
Sebelumnya, puluhan eks pegawai disebut tengah mengupayakan kembali ke KPK. Mereka adalah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Yudi melanjutkan, ia akan senantiasa terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujarnya.
Baca Juga: 57 Mantan Pegawai Ingin Kembali, KPK Hormati Proses di KIP
Yudi menjelaskan, alasannya memutuskan tidak kembali ke KPK lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
"Kalau saya kembali ke KPK, jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020. "Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, puluhan eks pegawai disebut tengah mengupayakan kembali ke KPK. Mereka adalah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Yudi melanjutkan, ia akan senantiasa terus memberikan masukan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ujarnya.
Baca Juga: 57 Mantan Pegawai Ingin Kembali, KPK Hormati Proses di KIP
Yudi menjelaskan, alasannya memutuskan tidak kembali ke KPK lantaran khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
"Kalau saya kembali ke KPK, jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020. "Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
(zik)
Lihat Juga :