Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:11 WIB
loading...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap dipanggil KPK dalam kasus dugaan mark up proyek Whoosh. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Namun, bukan untuk diperiksa, tapi menunjukan sumber awal dugaan mark up tersebut.
"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," ujarnya sebagaimana dilihat dari akun X milik Mahfud MD pada Sabtu (18/10/2025).
Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan, agak aneh KPK meminta dia melaporkan tentang dugaan mark up kereta cepat Whoos. Pasalnya, dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidikinya, bukan malah minta laporan.
"Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan. Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan," tutur Mahfud MD.
Baca juga: Diminta KPK Lapor Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh
Dia menerangkan, kaitannya dengan permintaan agar dia membuat laporan, itu merupakan kekeliruan KPK. Sebabnya, pembicaraan soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan dari dia, awal pembahasan itu dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 lalu dengan nara sumbernya Agus Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelasnya.
Baca juga: Mahfud Singgung Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK: Mudah-mudahan Ada Data dan Dokumen Pendukungnya
Maka itu, tambahnya, jika memang berniat menyelidik kasus Whoosh itu, KPK tak perlu menunggu laporan darinya. Panggil saja di dan dia akan menujukan siaran dari salah satu stasiun televisi swasta tersebut, lantas KPK bisa memanggil stasiun televisi swasta itu beserta para narasumbernya untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sdh menyiarkan masalah tsb. sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi," kata Mahfud MD lagi.
"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," ujarnya sebagaimana dilihat dari akun X milik Mahfud MD pada Sabtu (18/10/2025).
Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan, agak aneh KPK meminta dia melaporkan tentang dugaan mark up kereta cepat Whoos. Pasalnya, dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidikinya, bukan malah minta laporan.
"Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan. Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan," tutur Mahfud MD.
Baca juga: Diminta KPK Lapor Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh
Dia menerangkan, kaitannya dengan permintaan agar dia membuat laporan, itu merupakan kekeliruan KPK. Sebabnya, pembicaraan soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan dari dia, awal pembahasan itu dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 lalu dengan nara sumbernya Agus Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelasnya.
Baca juga: Mahfud Singgung Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK: Mudah-mudahan Ada Data dan Dokumen Pendukungnya
Maka itu, tambahnya, jika memang berniat menyelidik kasus Whoosh itu, KPK tak perlu menunggu laporan darinya. Panggil saja di dan dia akan menujukan siaran dari salah satu stasiun televisi swasta tersebut, lantas KPK bisa memanggil stasiun televisi swasta itu beserta para narasumbernya untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sdh menyiarkan masalah tsb. sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi," kata Mahfud MD lagi.
(cip)
Lihat Juga :