Atip Latipulhayat Tiba-tiba ke DPR saat Disambangi Roy Suryo Cs: Pak Wamen Ingkar Janji
Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:11 WIB
loading...
Roy Suryo Cs urung bertemu Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat pada Kamis (16/10/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo Cs urung bertemu Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat pada Kamis (16/10/2025). Sebab, Roy mengungkapkan, Atip tengah menghadiri agenda di DPR.
Hal itu diketahui Roy setelah bertemu sejumlah pejabat Kemendikdasmen bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani. "Pak Wamen ingkar janji. Wamen tiba-tiba menyatakan ada acara di DPR," kata Roy di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Meski begitu, Roy mengaku telah mendapat fakta menarik dari Eko Susanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Anang Ristanto selaku PPID Utama Kemendikdasmen.
Baca juga: Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Baru dari Riwayat Pendidikan Gibran
"Pak Eko meralat pernyataannya yang terdahulu, katanya Gibran itu ada dua rapor, yaitu rapor kelas 10 dan kelas 11 dari pendidikannya di Orchid Park Secondary School. Itu artinya apa? Dia kelas 1 dan kelas 2 SMA, kalau kelas 10 dan kelas 11 sesuai dengan data ini," kata Roy.
"Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tambah Roy.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
Namun, ia kecewa lantaran tak dapat ditunjukkan bukti dokumennya. Roy berkata, pihak Kemendikdasmen menyampaikan data itu dibuka bila ada putusan dari PTUN.
Selain itu, Eko Susanto disenut kembali meralat pernyataannya bahwa Gibran meneruskan jenjang pendidikan di UTS Insearch, Australia itu pada kelas 11 dan 12 SMA. Menurutnya, keterangan ini berbeda dengan SK penyetaraan SMA Gibran yang diterbitkan Kemendikbud.
"Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya 1 tahun di situ. Jadi itu pun sudah enggak cocok," pungkasnya.
Hal itu diketahui Roy setelah bertemu sejumlah pejabat Kemendikdasmen bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani. "Pak Wamen ingkar janji. Wamen tiba-tiba menyatakan ada acara di DPR," kata Roy di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Meski begitu, Roy mengaku telah mendapat fakta menarik dari Eko Susanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Anang Ristanto selaku PPID Utama Kemendikdasmen.
Baca juga: Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Baru dari Riwayat Pendidikan Gibran
"Pak Eko meralat pernyataannya yang terdahulu, katanya Gibran itu ada dua rapor, yaitu rapor kelas 10 dan kelas 11 dari pendidikannya di Orchid Park Secondary School. Itu artinya apa? Dia kelas 1 dan kelas 2 SMA, kalau kelas 10 dan kelas 11 sesuai dengan data ini," kata Roy.
"Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tambah Roy.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
Namun, ia kecewa lantaran tak dapat ditunjukkan bukti dokumennya. Roy berkata, pihak Kemendikdasmen menyampaikan data itu dibuka bila ada putusan dari PTUN.
Selain itu, Eko Susanto disenut kembali meralat pernyataannya bahwa Gibran meneruskan jenjang pendidikan di UTS Insearch, Australia itu pada kelas 11 dan 12 SMA. Menurutnya, keterangan ini berbeda dengan SK penyetaraan SMA Gibran yang diterbitkan Kemendikbud.
"Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya 1 tahun di situ. Jadi itu pun sudah enggak cocok," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :