Sejumlah Mahasiswa Minta Komisi III DPR Akomodasi Hukum Qanun dalam RUU KUHAP

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:26 WIB
loading...
Sejumlah Mahasiswa Minta...
Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) meminta Komisi III DPR RI untuk dapat mengakomodasi hukum qanun dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokman itu, pembina sekaligus salah satu inisiator AMAN, Muhammad Fadli menyoroti bagaimana penerapan hukum qanun di Aceh. Diketahui, qanun adalah istilah hukum Islam yang memiliki arti undang-undang atau peraturan. Dalam konteks Indonesia, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang setara dengan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Aceh.

Fadli menjelaskan, bahwa Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 mengatur tentang 18 tindak pidana ringan yang bisa diselesaikan lewat lembaga peradilan adat di tingkat desa. "Kami menginginkan ini diakomodir dalam RUU KUHAP yang baru," kata Fadli dalam rapat.

Baca Juga: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak

Ia mencontohkan adanya ketidakpastian hukum, saat satu kasus perkara pidana ringan diadili dua kali lewat qanun dan hukum nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
London yang Pertama...
London yang Pertama akan Dibom dalam Perang Dunia III!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved