Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman Paris: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!
Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
"Di mana disebutkan CMNP mengaku telah membayar uang tabungan tersebut, kurang lebih 17 juta dolar. Itu diakui oleh CMNP dalam memori PK-nya di Mahkamah Agung, padahal kalau dilihat gugatan atau dimana-mana seolah-olah tidak ada dana-nya, seolah-olah bodong, seolah-olah palsu," ucap dia.
Baca juga: Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru
"Saya tanya lagi, dia bahkan menunjukkan, saya tunjukkan bukti transfer, yaitu kurang lebih 17 juta dolar dari Drosophila Enterprise PTE LTD yang membeli surat berharga tersebut, dia juga tidak bisa jawab. Saya tanya, ini kan yang bikin kuasa hukum kamu, dan ini di Mahkamah Agung, tidak bisa jawab juga," sambungnya.
Menurut Hotman, peristiwa yang sangat fatal adalah laporan keuangan atau neraca keuangan dari CMNP tahun 1999, dimana komisarisnya adalah Jusuf Hamka, memuat mengenai transaksi jual beli tersebut, tetapi dijawab tidak tahu padahal laporan keuangan tersebut ditanda tangani oleh Jusuf Hamka dan ada fotonya juga.
Hotman memaparkan laporan keuangan yang ditandatangani oleh direksi dan perwakilan komisaris itu juga menjadi bukti.
"Di dalam laporan keuangan tersebut, jelas disebutkan bahwa pembeli surat berharganya CMNP itu adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, yaitu perusahaan asing. Bukan Hary Tanoe, bukan PT Bhakti Investama," ucapnya.
Dia kembali mengulangi pertanyaan kepada Jusuf Hamka soal surat gugatan CMNP melalui kuasa hukum penggugat yang diajukan berdasarkan surat 12 Mei tahun 1999.
Baca juga: Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru
"Saya tanya lagi, dia bahkan menunjukkan, saya tunjukkan bukti transfer, yaitu kurang lebih 17 juta dolar dari Drosophila Enterprise PTE LTD yang membeli surat berharga tersebut, dia juga tidak bisa jawab. Saya tanya, ini kan yang bikin kuasa hukum kamu, dan ini di Mahkamah Agung, tidak bisa jawab juga," sambungnya.
Menurut Hotman, peristiwa yang sangat fatal adalah laporan keuangan atau neraca keuangan dari CMNP tahun 1999, dimana komisarisnya adalah Jusuf Hamka, memuat mengenai transaksi jual beli tersebut, tetapi dijawab tidak tahu padahal laporan keuangan tersebut ditanda tangani oleh Jusuf Hamka dan ada fotonya juga.
Hotman memaparkan laporan keuangan yang ditandatangani oleh direksi dan perwakilan komisaris itu juga menjadi bukti.
"Di dalam laporan keuangan tersebut, jelas disebutkan bahwa pembeli surat berharganya CMNP itu adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, yaitu perusahaan asing. Bukan Hary Tanoe, bukan PT Bhakti Investama," ucapnya.
Dia kembali mengulangi pertanyaan kepada Jusuf Hamka soal surat gugatan CMNP melalui kuasa hukum penggugat yang diajukan berdasarkan surat 12 Mei tahun 1999.
Lihat Juga :