ANRI Akui Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB
loading...
ANRI Akui Tak Punya...
Majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana terhadap gugatan yang diajukan Bonatua Silalahi terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana terhadap gugatan yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bonatua dan perwakilan dari ANRI hadir pada persidangan perdana di Kantor KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Majelis hakim awalnya membacakan tiga poin permohonan yang diajukan oleh Bonatua terhadap ANRI. Pada intinya Bonatua meminta salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan untuk mendaftar sebagai Capres pada 2014 dan 2019.

Baca juga: Sidang Sengketa Informasi Publik, Bonatua Desak ANRI Buka Arsip Ijazah Jokowi

Pemohon salinan itu Bonatua ajukan ke ANRI pada 04 Agustus 2025 melalui e-PPID ANRI. Ketua majelis, Syawaludin lantas memverifikasi permohonan Bonatua tersebut kepada perwakilan ANRI yang hadir di ruang sidang.



"Nah kemudian, dengan permohonan pemohon ini, saudara tanggapi tidak? Ada jawaban nggak surat yang saudara balas dari pemohon itu? Apa balasan saudara kalau ada? Kalau tidak, apa alasannya? Silahkan," kata ketua majelis, Syawaludin dalam ruang sidang.

"Jadi dari permohonan yang sudah masuk pada 8 Agustus, itu secara otomatis dari aplikasi sudah memberikan jawaban," jawab pegawai ANRI.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania: Biasa Saja!

"Dalam jangka waktu 10 hari kerja, apa jawaban yang saudara berikan," tanya ketua majelis kembali.

Dalam pengakuannya, pegawai ANRI menyebut bahwa instansinya tidak memiliki arsip terkait dokumen ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu, pihaknya memberikan jawaban kepada Bonatua sesuai fakta yang ada.

"Dalam jawaban kami menyampaikan bahwa informasi yang diminta tidak dikuasai," kata pegawai ANRI.

"Tidak dikuasai berarti tidak dimiliki, saudara tidak pernah mendapatkan salinan dokumen itu. Itu intinya. Itu jawaban saudara. Sehingga saudara tidak menjawab itu ya," sambung ketua majelis.

Adapun tiga permohonan yang diminta oleh Bonatua yakni:

1. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2014–2019 yang telah diarsipkan di ANRI.

2. Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024 yang telah diarsipkan di ANRI.

3. Setiap catatan autentikasi atau dokumen pendukung terkait ijazah tersebut yang tersimpan sebagai arsip statis negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved