Todung Mulya Lubis Yakin Nadiem Tak Memperkaya Diri, Kebijakannya Tak Bisa Dipidana
Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh Nadiem Makarim, ini satu kebijakan yang tidak bisa dikriminalisasi kecuali kalau memang misalnya ada unsur self-enrichment, memperkaya diri sendiri," ujar Todung.
Dia juga melihat tidak adanya kemungkinan Nadiem berniat untuk memperkaya pihak lain. "Jadi kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini, menurut saya perlu kita betul-betul pahami dan teliti supaya kita tidak salah dalam melangkah, " jelasnya.
Todung mengingatkan kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini dapat membawa dampak jangka panjang yang berbahaya bagi bangsa. Jika tren ini terus berlanjut, orang-orang baik dan cerdas tidak akan mau lagi mengabdi menjadi pejabat di Indonesia.
"Mereka akan memilih untuk bekerja di luar negeri, memicu terjadinya brain drain atau eksodus para intelektual," tuturnya.
Todung merupakan salah satu dari 12 tokoh antikorupsi yang menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk Amicus Curiae kepada hakim praperadilan Nadiem Makarim. Pengajuan itu dimaksudkan untuk mereformasi proses pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum di Indonesia.
Dia juga melihat tidak adanya kemungkinan Nadiem berniat untuk memperkaya pihak lain. "Jadi kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini, menurut saya perlu kita betul-betul pahami dan teliti supaya kita tidak salah dalam melangkah, " jelasnya.
Todung mengingatkan kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini dapat membawa dampak jangka panjang yang berbahaya bagi bangsa. Jika tren ini terus berlanjut, orang-orang baik dan cerdas tidak akan mau lagi mengabdi menjadi pejabat di Indonesia.
"Mereka akan memilih untuk bekerja di luar negeri, memicu terjadinya brain drain atau eksodus para intelektual," tuturnya.
Todung merupakan salah satu dari 12 tokoh antikorupsi yang menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk Amicus Curiae kepada hakim praperadilan Nadiem Makarim. Pengajuan itu dimaksudkan untuk mereformasi proses pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum di Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :