Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Adapun pokok-pokok usulan Dewan Pers terhadap RUU Hak Cipta telah diserahkan secara resmi Jumat, 10 Oktober 2025 kepada DPR dengan tembusan Menteri Hukum. Usulan itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi RUU tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap karya jurnalistik.
“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi berkualitas,” kata Komaruddin.
Dewan Pers bakal terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta agar kebijakan yang lahir nantinya dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, serta penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia.
“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi berkualitas,” kata Komaruddin.
Dewan Pers bakal terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta agar kebijakan yang lahir nantinya dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, serta penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :