Penangkapan Aktivis oleh Polisi, Guru Besar Al Azhar: Semua Harus Sesuai Prosedur Hukum

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 16:56 WIB
loading...
Penangkapan Aktivis...
Pakar Hukum Pidana dan Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad mengingatkan penangkapan aktivis mahasiswa yang terjadi belakangan ini tidak boleh keluar dari koridor hukum. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dan Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad mengingatkan penangkapan aktivis mahasiswa yang marak terjadi belakangan ini tidak boleh keluar dari koridor hukum.

"Harus sesuai aturan hukum karena segala proses penangkapan atau penahanan aktivis jangan keluar dari proses dan prosedur hukum yang berlaku," ujar Suparji, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Demo Ricuh Bikin Aktivis Ditangkap, Aktivis 98: Teror Demokrasi

Menurut dia, prosedur hukum untuk sampai pada penahanan tentunya tidak sembarangan. Harus ada cukup alasan formal hukum dan tentunya pemenuhan hak-hak warga negara.

"Kalau ada penangkapan, kemudian ada cukup alasan untuk penangguhan penahanan ya harus ditangguhkan. Itu harus dilihat secara objektif bahwa ketika cukup alasan penangguhan ya harus ditangguhkan. Itu pertama," katanya.

Kedua, kalau ada yang keberatan terhadap prosedur penanganan hukum, dalam hal ini penangkapan terhadap para aktivis perlu diuji melalui mekanisme praperadilan. Itu mekanisme hukum yang sah berlaku.

"Dalam proses praperadilan, maka akan diuji apakah penangkapan dan penahanan aktivis sudah benar atau belum. Harus diuji secara sungguh-sungguh melalui forum praperadilan," ucapnya.

Ketiga, ketika tidak cukup alat bukti dalam proses praperadilan, Suparji menilai aktivis itu harus dibebaskan. "Kalau tak cukup alat bukti ya bisa SP 3. Dibebaskan dari segala tuntutan. Hal ini bisa dilakukan karena bukan pidana," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah penangkapan para aktivis yang kritis terhadap polisi itu dibenarkan? Suparji menjawab bahwa Polri tidak bisa memandang protes publik atau ketidakpuasan publik pada polisi sebagai sesuatu yang negatif, lalu direspons dengan represif.

"Menurut saya, protes publik atau apa pun itu tidak bisa dikualifikasi sebagai apatisme terhadap Polri. Tapi, atensi dan warning kepada Polri agar bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur," kata Suparji.

Jika ada kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, dia menyarankan Polri bisa melihat hal itu dengan bijak, karena kritik itu harus dilihat sebagai atensi untuk perbaikan kinerja.

"Kalau sudah melangkah ya dipertanggungjawabkan. Kalau ada prosedur praperadilan ya pertanggung jawaban di sana karena harus ada kepastian hukum," ucapnya.

Terkait reformasi Polri, Suparji optimistis hal itu bisa dilakukan karena Polri memang harus berbenah dan reformasi Polri sudah menjadi tuntutan publik yang tidak bisa diabaikan.

Dia menilai Polri harus berbenah dan saat ini momentum untuk melakukan pembenahan. "Polri terus berbenah. Siapa pun harus berbenah untuk lebih baik," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Infografis
Usai petisi Kampus Memanggil,...
Usai petisi Kampus Memanggil, Guru Besar UGM Kuntjoro Soeparno Diteror
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved