Pemerintah Fokus Rehabilitasi Pesantren Tidak Mampu dan Rawan

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 07:21 WIB
loading...
Pemerintah Fokus Rehabilitasi...
Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan pesantren harus memenuhi 3 kriteria untuk menerima bantuan rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Foto Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tragedi Pesantren Al Khoziny. Foto/Dok.BNPB
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan pondok pesantren harus memenuhi 3 kriteria sebelum menerima bantuan berupa rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Tiga kriteria ini ditentukan agar bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran. Dua kriteria awal yang harus dipenuhi adalah jumlah santri dan tingkat kerawanan.

“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus di atas 1.000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan

Ia menjelaskan setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan langsung, jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu.



“Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin sapaannya menjelaskan bantuan rehabilitasi akan memiliki dua jenis yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Berita Terkini
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved