Fakta Mencengangkan PT JN yang Dituding Biang Korupsi ASDP?

Kamis, 09 Oktober 2025 - 10:48 WIB
loading...
Fakta Mencengangkan...
Tiga mantan Direksi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dituding merugikan negara saat akuisisi PT. Jembatan Nusantara (PT JN). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Tiga mantan Direksi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono (Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan), Ira Puspadewi (Mantan Direktur Utama), serta Yusuf Hadi (Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan) dituding merugikan negara saat akuisisi PT. Jembatan Nusantara (PT JN). Dalam akuisisi itu termasuk 53 kapal PT JN.

Siapa sebenarnya PT JN yang dituding Jaksa Penuntut Umum sebagai sumber masalah yang dianggap merugikan negara Rp1,253 triliun itu?

Baca juga: 3 Mantan Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun



Wakil Keluarga Mantan Direksi PT ASDP Firmansyah mengungkapkan tudingan jaksa bahwa kondisi PT JN saat akuisisi buruk dan keuangannya terus menurun. Jaksa menyebut nilai asetnya hanya Rp512 miliar.

“Jawaban pembela: menurut fakta sidang yang disampaikan Direktur Harry MAC laba sebelum PT JN diakuisisi. Laba 2020: Rp5 miliar, laba 2021: Rp9 miliar,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/10/2025).

Silang Sengketa Nilai Aset PT JN


Versi Jaksa Penuntut: Rp512 miliar

Versi Mandiri Sekuritas (2015): Rp1,5 triliun. Penilaian itu dilakukan setelah Menteri BUMN mengeluarkan izin prinsip akuisisi pada 28 Januari 2015. “Izin itu keluar lagi pada 2022,” ujarnya.

Konsultan MBPRU (2022): Rp2,09 triliun. Penilaian itu hanya untuk nilai 53 kapal saja, belum ditambah aset lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved