KPK Tak Henti Sikat Koruptor, Novel Baswedan: Pelaku Korupsi Itu Orang Sakit
Rabu, 08 Oktober 2025 - 08:46 WIB
loading...
A
A
A
“Orang yang korupsi itu orang sakit. Orang terjerat narkoba saja direhabilitasi. Maka, koruptor itu harus disikat karena kalau dibiarkan ya dia akan korupsi terus,” ucap Novel.
Nah, persepsi ini yang mesti disebarkan ke masyarakat luas. Dengan begitu, tidak ada lagi koruptor-koruptor di Indonesia. Korupsi yang terjadi merusak segala sendi, khususnya keluarga yang bersangkutan. “Rusak karena hasil kejahatan korupsi,” katanya.
Dalam podcast tersebut, Novel juga menyinggung KPK yang hingga saat ini belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Mestinya bisa cepat ya,” kata Novel.
Sepengetahuannya, pemeriksaan di KPK pada tahap penyelidikan sudah banyak melakukan konfirmasi dan pemeriksaan bukti. “Artinya, di penyidikan itu sudah apa namanya? Memastikan saja dan menggunakan legalitas untuk memperoleh bukti-bukti yang diperoleh di saat penyelidikan tadi,” katanya.
Menurut dia, jika penahanan belum dilakukan bisa jadi karena masih melakukan penghitungan kerugian negara yang memerlukan waktu. “Karena ada faktor eksternal dari auditor yang masih perlu melakukan penghitungan,” ujar Novel.
Nah, persepsi ini yang mesti disebarkan ke masyarakat luas. Dengan begitu, tidak ada lagi koruptor-koruptor di Indonesia. Korupsi yang terjadi merusak segala sendi, khususnya keluarga yang bersangkutan. “Rusak karena hasil kejahatan korupsi,” katanya.
Dalam podcast tersebut, Novel juga menyinggung KPK yang hingga saat ini belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Mestinya bisa cepat ya,” kata Novel.
Sepengetahuannya, pemeriksaan di KPK pada tahap penyelidikan sudah banyak melakukan konfirmasi dan pemeriksaan bukti. “Artinya, di penyidikan itu sudah apa namanya? Memastikan saja dan menggunakan legalitas untuk memperoleh bukti-bukti yang diperoleh di saat penyelidikan tadi,” katanya.
Menurut dia, jika penahanan belum dilakukan bisa jadi karena masih melakukan penghitungan kerugian negara yang memerlukan waktu. “Karena ada faktor eksternal dari auditor yang masih perlu melakukan penghitungan,” ujar Novel.
(jon)
Lihat Juga :