Sempat Diperiksa KPK Kasus Korupsi DJKA, Pengamat: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Tetapkan 1 Tersangka Kasus DJKA, KPK Jelaskan Konstruksi Dugaan Korupsi

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 ini menjelaskan bahwa selama belum ada putusan hukum tetap atau vonis pidana, seseorang tetap memiliki hak untuk menduduki jabatan publik.

“Apakah dia sudah divonis pidana atau tidak, kan. Beliau kan belum, padahal itu baru ada dugaan penyelidikan. Tapi memang saya lihat, tentu dia punya hak untuk menduduki jabatan itu,” tuturnya.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya transparansi terkait integritas pejabat publik yang disebut dalam kasus korupsi, agar publik mendapatkan kejelasan.

“Meskipun, ya begitu, integritasnya dipertanyakan, karena persoalan itu kan publik juga harus tahu sampai sejauh mana, kan. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan, gitu. Nah, ini hanya menyangkut soal integritas saja yang dipertanyakan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai KPK dapat berperan aktif memberikan catatan kepada lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung, bila terdapat temuan atau dugaan keterkaitan dalam suatu perkara.

“Biasanya KPK itu kan dalam tradisinya seringkali memberikan catatan dari pejabat atau pemerintah negara. Tidak hanya soal LHKPN, tetapi kalau ada terkait dengan persoalan hukum yang sedang ditangani oleh KPK. Nah, terkait hal ini, sebenarnya KPK bisa berinisiatif memberikan masukan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved