Sempat Diperiksa KPK Kasus Korupsi DJKA, Pengamat: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Tetapkan 1 Tersangka Kasus DJKA, KPK Jelaskan Konstruksi Dugaan Korupsi

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 ini menjelaskan bahwa selama belum ada putusan hukum tetap atau vonis pidana, seseorang tetap memiliki hak untuk menduduki jabatan publik.

“Apakah dia sudah divonis pidana atau tidak, kan. Beliau kan belum, padahal itu baru ada dugaan penyelidikan. Tapi memang saya lihat, tentu dia punya hak untuk menduduki jabatan itu,” tuturnya.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya transparansi terkait integritas pejabat publik yang disebut dalam kasus korupsi, agar publik mendapatkan kejelasan.

“Meskipun, ya begitu, integritasnya dipertanyakan, karena persoalan itu kan publik juga harus tahu sampai sejauh mana, kan. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan, gitu. Nah, ini hanya menyangkut soal integritas saja yang dipertanyakan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai KPK dapat berperan aktif memberikan catatan kepada lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung, bila terdapat temuan atau dugaan keterkaitan dalam suatu perkara.

“Biasanya KPK itu kan dalam tradisinya seringkali memberikan catatan dari pejabat atau pemerintah negara. Tidak hanya soal LHKPN, tetapi kalau ada terkait dengan persoalan hukum yang sedang ditangani oleh KPK. Nah, terkait hal ini, sebenarnya KPK bisa berinisiatif memberikan masukan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved