Sempat Diperiksa KPK Kasus Korupsi DJKA, Pengamat: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:44 WIB
loading...
Sempat Diperiksa KPK...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam proses penyidikan yang dilakukan sejak Juli 2024, KPK sempat memanggil mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya, yang kini menjabat Kajati DKI Jakarta.

Pemanggilan tersebut dilakukan KPK pada Selasa 16 Juli 2024 lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Meski pemeriksaan telah dilakukan, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status Patris dalam kasus tersebut. KPK menyatakan masih mendalami sejumlah keterangan yang telah disampaikan.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus DJKA, Langsung Ditahan

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Dan sejauh ini, penyidik menganggap bahwa belum ada keterangan lain yang ingin digali lagi dari yang bersangkutan. Nanti apabila ada, tentunya kami akan melakukan pemanggilan lagi,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin 6 September 2025.



Menanggapi hal ini, Direktur IRC for Reform, Hasanuddin berpendapat bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia menilai, meskipun nama Patris disebut dalam proses penyidikan, hal itu belum tentu menunjukkan adanya kesalahan hukum.

“Kita kan harus mempedomani asas praduga tak bersalah, ya. Termasuk juga menyangkut penegak hukum. Nah, di internal Kejaksaan itu kan ada namanya Komisi Kejaksaan, ya. Tentu saja kan pasti, Kepala Kejaksaan Agung itu pasti hati-hati dan cermatlah menempatkan. Posisi hukum yang bersangkutan ini sebagai Kajati ini kan masih kualifikasi tidak dalam masalah kan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved