DPC PPP Pandeglang: Mardiono Sah Ketua Umum, Saatnya PPP Bersatu
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
“Keputusan hukum dari pemerintah sudah keluar mengesahkan Pak Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030. Kami mengajak seluruh kader untuk taat dan patuh terhadap keputusan hukum tersebut. Mari kita bersatu, jangan mau dipecah belah lagi,” tegasnya.
Baca juga: PPP Minta Kader Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029
Lebih lanjut, Supriadi mengajak momentum pengesahan Mardiono dijadikan penguat semangat persatuan, kebersamaan, dan loyalitas seluruh kader PPP. Ia menekankan, fokus utama partai saat ini adalah menjaga marwah, memperkuat basis umat, dan menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai penguat semangat persatuan, kebersamaan, dan loyalitas seluruh kader PPP di seluruh Indonesia, untuk terus berjuang menjaga marwah partai, mengabdi kepada umat, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Bersatu, berkhidmat, dan berjuang demi Transformasi PPP Untuk Indonesia,” pungkas Supriadi.
Pada kesempatan ini para kader juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah khususnya Kementerian Hukum yang telah mengeluarkan SK kepengurusan PPP. Ini dapat dijadikan momentum agar PPP lebih cepat melakukan konsolidasi agar lebih solid dalam menyongsong Pemilu 2029.
Baca juga: PPP Minta Kader Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029
Lebih lanjut, Supriadi mengajak momentum pengesahan Mardiono dijadikan penguat semangat persatuan, kebersamaan, dan loyalitas seluruh kader PPP. Ia menekankan, fokus utama partai saat ini adalah menjaga marwah, memperkuat basis umat, dan menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai penguat semangat persatuan, kebersamaan, dan loyalitas seluruh kader PPP di seluruh Indonesia, untuk terus berjuang menjaga marwah partai, mengabdi kepada umat, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Bersatu, berkhidmat, dan berjuang demi Transformasi PPP Untuk Indonesia,” pungkas Supriadi.
Pada kesempatan ini para kader juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah khususnya Kementerian Hukum yang telah mengeluarkan SK kepengurusan PPP. Ini dapat dijadikan momentum agar PPP lebih cepat melakukan konsolidasi agar lebih solid dalam menyongsong Pemilu 2029.
(cip)
Lihat Juga :