Tjandra Sridjaja Resmi Deklarasi Jadi Calon Ketua Umum AAI 2025-2030
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 22:32 WIB
loading...
Menjelang pelaksanaan Munaslub Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pada Oktober 2025, Prof Tjandra Sridjaja Pradjonggo resmi mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum AAI Officium Nobile 2025–2030. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pada Oktober 2025, Prof Tjandra Sridjaja Pradjonggo resmi mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum AAI Officium Nobile periode 2025–2030. Deklarasi berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Dalam pidato deklarasinya, Tjandra menekankan pentingnya rekonsiliasi di tubuh organisasi advokat. Dengan mengangkat tema Bersama Meningkatkan Solidaritas dan Pengabdian Masyarakat, dia menyatakan kesiapannya menakhodai AAI untuk menjadi lebih solid dan profesional.
Baca juga: Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Masifkan Posbakum di Daerah
Menurut dia, Munaslub yang dijadwalkan pada 31 Oktober hingga 2 November 2025 menjadi momentum penting untuk meleburkan tiga kubu kepengurusan AAI ke dalam satu wadah. "Deklarasi ini adalah perwujudan semangat daripada keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu dalam satu wadah AAI," ujar Tjandra.
Penyatuan organisasi advokat ini bukan sekadar konsolidasi struktural melainkan upaya membangun kembali kekuatan AAI agar lebih berperan dalam penegakan hukum. "Mudah-mudahan Tuhan membantu agar AAI ini kembali menjadi satu, menjadi satu kekuatan di dalam memberikan sumbangsih penegakan hukum di republik yang kita cintai," katanya.
Selain mengedepankan rekonsiliasi, dia menekankan pentingnya menjadikan AAI sebagai rumah bagi seluruh advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjunjung tinggi kode etik, dan menjaga marwah profesi.
"Diharapkan kita semua sehati dalam suatu tekad membangun kembali rumah AAI yang lebih mandiri dan strategis untuk memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, dan kesetaraan dengan organisasi advokat lain agar AAI semakin bermartabat. Itulah harapan para pendiri AAI,” ujarnya.
Tjandra mengaku telah menjalin komunikasi dengan tiga kubu kepengurusan AAI. Mayoritas anggota mendukung gagasan penyatuan.
"Sepanjang ini saya melihat diterima dengan positif dan semua anggota AAI saya lihat sudah rindu untuk menjadi satu kembali. AAI sejarahnya memang solid dan merupakan organisasi asosiasi advokat yang paling solid awalnya. Namun, pada 2022 terpecah, maka insyaallah 2025 ini akan menjadi kembali menjadi satu," katanya.
Soal dukungan, dia menyebut sudah mengantongi restu dari banyak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI di daerah.
Tjandra berjanji bila terpilih akan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis 24 jam untuk masyarakat, dimulai dari Jawa Timur dan Jakarta, serta berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Kami akan roadshow dari korwil yang paling kecil. Soliditas dan solidaritas AAI yang terbentuk nantinya bisa saling memperbaiki kesejahteraan anggotanya," ucapnya.
Ketua Panitia Deklarasi Hendra Widjaya menambahkan deklarasi ini menjadi awal konsolidasi menuju Munaslub. "Kami berharap acara ini menjadi sarana persatuan, sehingga seluruh elemen AAI dapat bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” ujarnya.
Dalam pidato deklarasinya, Tjandra menekankan pentingnya rekonsiliasi di tubuh organisasi advokat. Dengan mengangkat tema Bersama Meningkatkan Solidaritas dan Pengabdian Masyarakat, dia menyatakan kesiapannya menakhodai AAI untuk menjadi lebih solid dan profesional.
Baca juga: Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Masifkan Posbakum di Daerah
Menurut dia, Munaslub yang dijadwalkan pada 31 Oktober hingga 2 November 2025 menjadi momentum penting untuk meleburkan tiga kubu kepengurusan AAI ke dalam satu wadah. "Deklarasi ini adalah perwujudan semangat daripada keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu dalam satu wadah AAI," ujar Tjandra.
Penyatuan organisasi advokat ini bukan sekadar konsolidasi struktural melainkan upaya membangun kembali kekuatan AAI agar lebih berperan dalam penegakan hukum. "Mudah-mudahan Tuhan membantu agar AAI ini kembali menjadi satu, menjadi satu kekuatan di dalam memberikan sumbangsih penegakan hukum di republik yang kita cintai," katanya.
Selain mengedepankan rekonsiliasi, dia menekankan pentingnya menjadikan AAI sebagai rumah bagi seluruh advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjunjung tinggi kode etik, dan menjaga marwah profesi.
"Diharapkan kita semua sehati dalam suatu tekad membangun kembali rumah AAI yang lebih mandiri dan strategis untuk memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, dan kesetaraan dengan organisasi advokat lain agar AAI semakin bermartabat. Itulah harapan para pendiri AAI,” ujarnya.
Tjandra mengaku telah menjalin komunikasi dengan tiga kubu kepengurusan AAI. Mayoritas anggota mendukung gagasan penyatuan.
"Sepanjang ini saya melihat diterima dengan positif dan semua anggota AAI saya lihat sudah rindu untuk menjadi satu kembali. AAI sejarahnya memang solid dan merupakan organisasi asosiasi advokat yang paling solid awalnya. Namun, pada 2022 terpecah, maka insyaallah 2025 ini akan menjadi kembali menjadi satu," katanya.
Soal dukungan, dia menyebut sudah mengantongi restu dari banyak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI di daerah.
Tjandra berjanji bila terpilih akan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis 24 jam untuk masyarakat, dimulai dari Jawa Timur dan Jakarta, serta berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Kami akan roadshow dari korwil yang paling kecil. Soliditas dan solidaritas AAI yang terbentuk nantinya bisa saling memperbaiki kesejahteraan anggotanya," ucapnya.
Ketua Panitia Deklarasi Hendra Widjaya menambahkan deklarasi ini menjadi awal konsolidasi menuju Munaslub. "Kami berharap acara ini menjadi sarana persatuan, sehingga seluruh elemen AAI dapat bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :