Gus Irfan Pastikan Skema Kuota Haji 2026 Tetap 92% Reguler dan 8 Persen Khusus

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 20:09 WIB
loading...
Gus Irfan Pastikan Skema...
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan memastikan kuota haji yang diperoleh akan dibagi 92 persen untuk reguler dan delapan persen khusus. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan memastikan kuota haji yang diperoleh akan dibagi 92 persen untuk reguler dan delapan persen khusus. Hal itu ditegaskan setelah Indonesia mendapatkan kuota haji sekitar 221.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi.

"92 dan 8 persen masih tetap sesuai dengan UU," kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Dia mengatakan, yang ada sedikit perubahan akan pada pembagian kuota per provinsi. Namun ia menegaskan, hal itu masih sebatas usulan ke DPR.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221 Ribu Jemaah



Jika usulan tersebut diterima kata Gus Irfan, dapat mengurangi lama antrean pada calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

"Kita ingin menggunakan dasar antrean, jika kita gunakan antrean sepenuhnya, maka akan terjadi pemerataan, di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun," ujarnya.

"Tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun ada yang 40 tahun, tentu kita masih menunggu persetujuan dari teman-teman di DPR, mudah-mudahan itu bisa dilakukan di sana atau kemungkinan ada alternatif lain," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, kuota haji Indonesia untuk pelaksanaan ibadah 2026 berada di angka 221 ribu jemaah. Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.

Hal itu ia sampaikan seusai Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung terkait penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (30/9/2025).

"Terkait dengan kuota kita tetap (sama) tahun ini sekitar 221.000 jemaah haji yang akan berangkat ke Saudi Arabia," kata Dahnil.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut nantinya dibagi untuk kuota haji reguler dan khusus. Adapun besarannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen haji khusus.

"Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000-an untuk jemaah haji khusus," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Kabar Gembira, Indonesia...
Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8 Ribu Jemaah Haji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved