Jokowi Minta Daerah yang Terapkan PSBB Harus Miliki Target Terukur

Senin, 04 Mei 2020 - 11:40 WIB
loading...
Jokowi Minta Daerah...
Petugas gabungan melakukan razia di Check Point Pengawasan Pelaksanaan PSBB Kota Bekasi, di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memiliki target terukur. Sehingga, jelas langkah apa saja yang perlu dilakukan.

"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya," ujarnya saat membuka rapat terbatas, Senin (4/5/2020).

Target-target terukur yang dimaksud misalnya terkait jumlah pengujian sampel yang dilakukan. Lalu terkait dengan target pelacakan yang harus dilakukan setiap harinya.

"Kemudian apakah isolasi yang ketat juga dilakukan. Karena saya melihat sudah positif aja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana kemari. Kemudian juga apakah juga warga yang berisiko yang manula yang memiliki riwayat penyakit riwayat komorbid, ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur ini perlu dilakukan," paparnya. ( ).

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti daerah yang akan memasuki tahap kedua PSBB. Dia meminta agar daerah-daerah tersebut dievaluasi bagaimana penerapan PSBB-nya. Seperti diketahui saat ini PSBB diberlakukan di 22 kabupaten/kota di empat provinsi.

"Saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendor. Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB." ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)