Makam Arya Daru Rusak, Polda Metro: Kondisi Ambles Murni Faktor Alam
Kamis, 02 Oktober 2025 - 22:03 WIB
loading...
Makam diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) di Bantul, DIY rusak. Foto/Facebook
A
A
A
JAKARTA - Makam diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) di Bantul, DIY rusak. Polda Metro Jaya membantah ada perusakan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengklaim bahwa penyidik sudah mengecek makam tersebut pada Minggu, 14 September 2025, serta berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan dan juru makam setempat.
“Dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Kondisi ambles murni faktor alam karena sudah satu bulan, bukan karena dirusak,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Cari Handphone Arya Daru Pangayunan
Ia menambahkan, penjaga makam juga langsung merapikan bagian yang amblas tersebut ketika keluarga Arya datang untuk berziarah. Tak hanya soal makam, polisi juga menelusuri adanya teror kepada keluarga Arya.
Reonald membenarkan bahwa pihak keluarga menerima surat kaleng berisi potongan gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja pada 22 Juli 2025. Polisi akan mendalami soal teror yang dialami oleh pihak keluarga itu.
“Surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan saat ini masih didalami,” kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Umbu Rudi Kabunang mendesak Polri mengusut ulang kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Dia meminta Polri kembali melakukan autopsi terhadap jenazah ADP.
Hal ini ia sampaikan setelah keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
"Jadi kalau saya melihat ini saya melihat dari peristiwa ini terjadi kalau saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi bahwa, Polri harus membuka kembali perkara ini, melakukan autopsi ulang," kata Umbu di Ruang Rapat Komisi XIII.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengklaim bahwa penyidik sudah mengecek makam tersebut pada Minggu, 14 September 2025, serta berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan dan juru makam setempat.
“Dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Kondisi ambles murni faktor alam karena sudah satu bulan, bukan karena dirusak,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Cari Handphone Arya Daru Pangayunan
Ia menambahkan, penjaga makam juga langsung merapikan bagian yang amblas tersebut ketika keluarga Arya datang untuk berziarah. Tak hanya soal makam, polisi juga menelusuri adanya teror kepada keluarga Arya.
Reonald membenarkan bahwa pihak keluarga menerima surat kaleng berisi potongan gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja pada 22 Juli 2025. Polisi akan mendalami soal teror yang dialami oleh pihak keluarga itu.
“Surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan saat ini masih didalami,” kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Umbu Rudi Kabunang mendesak Polri mengusut ulang kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Dia meminta Polri kembali melakukan autopsi terhadap jenazah ADP.
Hal ini ia sampaikan setelah keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
"Jadi kalau saya melihat ini saya melihat dari peristiwa ini terjadi kalau saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi bahwa, Polri harus membuka kembali perkara ini, melakukan autopsi ulang," kata Umbu di Ruang Rapat Komisi XIII.
(rca)
Lihat Juga :