RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Puan: Jangan Sampai Ada Tumpang Tindih Antara Regulator dan Operator
Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Dia percaya perubahan ini menjadi BP BUMN akan membawa manfaat bagi bangsa Indonesia. "Setelah ini ada perubahan undang-undangnya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan," katanya.
Diketahui, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-VI Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2025). Adapun paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Proses pengesahan bermula kala Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini melaporkan hasil pembahasan RUU BUMN dan perwakilan pemerintah MenpanRB Rini Widyantini memberikan laporan akhir. Selanjutnya, Dasco pun meminta persetujuan seluruh fraksi atas RUU BUMN untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan usaha milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Dasco yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Diketahui, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-VI Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2025). Adapun paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Proses pengesahan bermula kala Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini melaporkan hasil pembahasan RUU BUMN dan perwakilan pemerintah MenpanRB Rini Widyantini memberikan laporan akhir. Selanjutnya, Dasco pun meminta persetujuan seluruh fraksi atas RUU BUMN untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan usaha milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Dasco yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
(rca)
Lihat Juga :