Menkum Akui Kepengurusan Ketum PPP Mardiono
Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:00 WIB
loading...
Menkum Supratman Andi Agtas telah meneken SK kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. Foto saat Muhamad Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PP di Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Foto/Felldy U
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.
"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan
Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di-Makasar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.
Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus Suparmanto.
Baca juga: Mardiono Diklaim Menang secara Aklamasi di Muktamar X PPP
"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," pungkasnya.
"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan
Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di-Makasar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.
Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus Suparmanto.
Baca juga: Mardiono Diklaim Menang secara Aklamasi di Muktamar X PPP
"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :