Menkum Akui Kepengurusan Ketum PPP Mardiono

Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:00 WIB
loading...
Menkum Akui Kepengurusan...
Menkum Supratman Andi Agtas telah meneken SK kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. Foto saat Muhamad Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PP di Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Foto/Felldy U
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: PPP Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang di Muktamar X, Gus Yasin: Tak Mungkin Hasilkan 2 Keputusan

Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di-Makasar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.



"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.

Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus Suparmanto.

Baca juga: Mardiono Diklaim Menang secara Aklamasi di Muktamar X PPP

"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Rekomendasi
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved