Genap 21 Tahun, DPD RI Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik
Kamis, 02 Oktober 2025 - 09:02 WIB
loading...
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin berbincang dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Survei Indikator 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meningkat hingga 75,1 persen. Menariknya, dukungan terbesar berasal dari Generasi Z dan kaum milenial.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 yang bertepatan dengan momentum HUT Ke-21 DPD RI.
Baca juga: Sultan Najamudin Terima Bintang RI Utama, DPD RI Tegaskan Kawal Asta Cita
“Angka ini menempatkan DPD RI di jajaran lembaga negara dengan citra terbaik sekaligus menandakan bahwa DPD dipercaya sebagai motor perubahan di era demokrasi baru,” ujar Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/10/2025).
Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung pimpinan dari berbagai lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pimpinan lembaga yudikatif.
Pada kesempatan itu, Sultan turut mengapresiasi sikap Puan Maharani yang dinilai sangat kooperatif. “Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog yang selalu dibuka lebar oleh Ibu Puan Maharani, terutama dalam setiap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Sultan yang juga senator asal Bengkulu.
Tidak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada Ketua MPR atas sinergi yang selalu dibangun. “Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bapak Ahmad Muzani yang selalu melibatkan DPD RI dalam sosialisasi empat pilar, terutama ke berbagai daerah,” katanya.
Sultan juga menjelaskan 7 agenda strategis DPD RI ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen se-ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy. DPD juga mencanangkan gerakan Senator Menanam Satu Juta Pohon sebagai simbol komitmen ekologis dan demokrasi hijau.
Di akhir sidang, dia kembali menegaskan bahwa legitimasi DPD bukan hanya berasal dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itu adalah daerah dan tugas kita adalah menjaganya tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
“Komite II DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara yang juga menjabat Wakil Ketua Komite II DPD RI.
Komite III DPD juga mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Berikutnya, melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah.
“Komite IV DPD merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.
Selanjutnya, laporan kinerja disampaikan oleh masing-masing pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI lainnya seperti Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), serta Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 yang bertepatan dengan momentum HUT Ke-21 DPD RI.
Baca juga: Sultan Najamudin Terima Bintang RI Utama, DPD RI Tegaskan Kawal Asta Cita
“Angka ini menempatkan DPD RI di jajaran lembaga negara dengan citra terbaik sekaligus menandakan bahwa DPD dipercaya sebagai motor perubahan di era demokrasi baru,” ujar Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/10/2025).
Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung pimpinan dari berbagai lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pimpinan lembaga yudikatif.
Pada kesempatan itu, Sultan turut mengapresiasi sikap Puan Maharani yang dinilai sangat kooperatif. “Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog yang selalu dibuka lebar oleh Ibu Puan Maharani, terutama dalam setiap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Sultan yang juga senator asal Bengkulu.
Tidak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada Ketua MPR atas sinergi yang selalu dibangun. “Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bapak Ahmad Muzani yang selalu melibatkan DPD RI dalam sosialisasi empat pilar, terutama ke berbagai daerah,” katanya.
Sultan juga menjelaskan 7 agenda strategis DPD RI ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen se-ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy. DPD juga mencanangkan gerakan Senator Menanam Satu Juta Pohon sebagai simbol komitmen ekologis dan demokrasi hijau.
Di akhir sidang, dia kembali menegaskan bahwa legitimasi DPD bukan hanya berasal dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itu adalah daerah dan tugas kita adalah menjaganya tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025–2026
Acara dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang beragendakan laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD RI. Sidang diawali oleh laporan Komite I DPD RI yang melakukan pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria. Dilanjutkan dengan laporan Komite II DPD RI atas hasil pengawasan UU Minerba 2025.“Komite II DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara yang juga menjabat Wakil Ketua Komite II DPD RI.
Komite III DPD juga mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Berikutnya, melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah.
“Komite IV DPD merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.
Selanjutnya, laporan kinerja disampaikan oleh masing-masing pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI lainnya seperti Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), serta Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).
(jon)
Lihat Juga :