Sebut Presiden Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola MBG, Kepala BGN: Sudah Sangat Urgen
Rabu, 01 Oktober 2025 - 13:40 WIB
loading...
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan memperkirakan, perpres itu bakal terbit dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Dadan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. "Kemudian sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola maka bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya, Rabu (1/10/2025)..
Menurut Dadan, dukungan terhadap Program MBG sudah sangat genting untuk dilakukan. Pasalnya, aturan itu tak hanya mencakuo keamanan dan higienitas, tetapi penanganan korban juga perlu dilakukan
Baca juga: BGN: 75 Kasus dan 6 Ribu Siswa Alami Keracunan MBG Periode Januari-September 2025
"Karena ini dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi,higienis, penanganan korban tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.
Sebelumnya, BGN mencatat ada 75 kasus keracunan MBG pada medio 6 Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
Baca juga: Deretan Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Namanya
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi 30 September itu ada 51 kasus kejadian," ucap Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran SPPG tak mematuhi standar operational procedure (SOP). "Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ujar Dadan.
Hal itu diungkapkan Dadan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. "Kemudian sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola maka bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya, Rabu (1/10/2025)..
Menurut Dadan, dukungan terhadap Program MBG sudah sangat genting untuk dilakukan. Pasalnya, aturan itu tak hanya mencakuo keamanan dan higienitas, tetapi penanganan korban juga perlu dilakukan
Baca juga: BGN: 75 Kasus dan 6 Ribu Siswa Alami Keracunan MBG Periode Januari-September 2025
"Karena ini dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi,higienis, penanganan korban tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.
Sebelumnya, BGN mencatat ada 75 kasus keracunan MBG pada medio 6 Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
Baca juga: Deretan Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Namanya
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi 30 September itu ada 51 kasus kejadian," ucap Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran SPPG tak mematuhi standar operational procedure (SOP). "Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ujar Dadan.
(cip)
Lihat Juga :