Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Selasa, 30 September 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
- Dalil Penggunaan Tenaga Kerja Asing
-Dalil Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
-Dalil Mengenai Pekerja Alih Daya (Outsourcing)
-Dalil Mengenai Upah
-Dalil Mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dalil Mengenai Uang Pesangon (UP), Uang Penggantian Hak (UPH), dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK).
-Dalil Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
-Dalil Mengenai Pekerja Alih Daya (Outsourcing)
-Dalil Mengenai Upah
-Dalil Mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dalil Mengenai Uang Pesangon (UP), Uang Penggantian Hak (UPH), dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK).
(shf)
Lihat Juga :