Putu Supadma: Dari Resolusi ke Aksi, Indonesia Butuh UU Permuseuman
Selasa, 30 September 2025 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
“Sekarang saatnya kita bertransformasi AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju. Jelas bahwa, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan,” sambungnya.
Dia berpendapat, RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional. RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029.
Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif. “Hari ini kita berdiskusi bersama Bapak Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan. Bapak Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman,” ucapnya.
“Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bapak Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” tambahnya.
Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.
Dia berpendapat, RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional. RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029.
Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif. “Hari ini kita berdiskusi bersama Bapak Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan. Bapak Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman,” ucapnya.
“Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bapak Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” tambahnya.
Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.
Lihat Juga :