Di Depan Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Kritikan hingga Harapan ke Polri
Senin, 29 September 2025 - 23:16 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung Koalisi Masyarakat Sipil dalam dialog publik yang digekar di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung Koalisi Masyarakat Sipil dalam kegiatan dialog publik yang bertemakan “Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai forum ini jadi langkah awal perbaikan Polri.
Namun, ia menyoroti keberadaan oknum yang kerap mengganggu jalannya aksi di lapangan.
Baca juga: Istri Arya Daru Memohon ke Prabowo, Kapolri, hingga Menlu Usut Tuntas Kematian Suaminya
“Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi dan merusak proses demonstrasi kami dan kemudian menyebabkan kerusuhan,” ungkap Julius.
Menurutnya, pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki kebijakan internal.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyebut pertemuan ini jadi pengingat bahwa Polri adalah institusi sipil hasil reformasi.
Baca juga: Daftar Lengkap 18 Jenderal Digeser pada Mutasi Polri September 2025
“Forum tadi mengingatkan kita semua bahwa polisi ini adalah polisi kita, polisi sipil yang harus kita temenin, yang harus kita jadikan polisi kita semakin lama semakin profesional, semakin demokratis dan humanis,” ujar dia.
Kemudian, Usman Hamid dari Amnesty International menjelaskan akar demonstrasi Agustus lalu adalah ketidakadilan sosial-ekonomi. Ia juga mendesak pembebasan aktivis yang masih ditahan.
“Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal,” ujar Usman.
Ia menekankan pentingnya tim pencari fakta untuk mengungkap kematian dan hilangnya sejumlah orang dalam aksi tersebut.
Selanjutnya, perwakilan KontraS, M. Dimas Bagus, menyampaikan pihaknya membuka posko aduan orang hilang pasca aksi Agustus–September.
“Kami menerima 47 aduan dimana kami juga mengklasifikasikan bahwa 33 orang itu menjadi korban penghilangan paksa jangka pendek. Dua orang masih hilang, Reno Syaputra Dewo dan juga Muhammad Farhan Hamid,” jelas Dimas.
KontraS juga mendesak pembebasan massa aksi yang ditangkap.
“Ini adalah bentuk dari the guilty of association atau kejahatan asosiasi yang harusnya tidak bisa dipidana. Karena mereka terlibat dalam upaya untuk mendorong advokasi, terlibat untuk menyampaikan ekspresi dan juga pendapat di muka umum sehingga mereka tidak bisa dipersangkakan atau ditersangkakan. Terlebih lagi tahan,” kata dia.
Kemudian, Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menyoroti lemahnya pemahaman anggota Polri terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.
“Kami menemukan di lapangan banyak anggota kepolisian pada level bawah yang tidak mengetahui bahwa ada Perkap 8 tahun 2009 tersebut,” ucapnya.
Ia juga mendorong Polri meninggalkan budaya kekerasan dan meningkatkan kualitas skill serta pengetahuan.
“Budaya militeristik yang harus saya katakan bahwa budaya kekerasan yang cenderung pada penggunaan karakter-karakter militeristik itu sudah harus ditinggalkan dan kemudian yang penting untuk ditingkatkan adalah penguatan skill dan pengetahuan,” ujarnya
Kemudian, Al Araf dari Centra Initiative mendorong Polri membangun pendekatan yang lebih ramah demonstrasi.
“Kami menganggap perlu membangun apa yang disebut dengan demonstration friendly. Jadi aparat keamanan perlu membangun demonstration friendly. Jadi mereka yang melakukan aksi masa adalah bagian dari warga negara yang berpartisipasi,” jelasnya.
Ia juga mendukung pembentukan tim pencari fakta dan meminta Polri lebih persuasif dalam menangani massa.
Namun, ia menyoroti keberadaan oknum yang kerap mengganggu jalannya aksi di lapangan.
Baca juga: Istri Arya Daru Memohon ke Prabowo, Kapolri, hingga Menlu Usut Tuntas Kematian Suaminya
“Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi dan merusak proses demonstrasi kami dan kemudian menyebabkan kerusuhan,” ungkap Julius.
Menurutnya, pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki kebijakan internal.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyebut pertemuan ini jadi pengingat bahwa Polri adalah institusi sipil hasil reformasi.
Baca juga: Daftar Lengkap 18 Jenderal Digeser pada Mutasi Polri September 2025
“Forum tadi mengingatkan kita semua bahwa polisi ini adalah polisi kita, polisi sipil yang harus kita temenin, yang harus kita jadikan polisi kita semakin lama semakin profesional, semakin demokratis dan humanis,” ujar dia.
Kemudian, Usman Hamid dari Amnesty International menjelaskan akar demonstrasi Agustus lalu adalah ketidakadilan sosial-ekonomi. Ia juga mendesak pembebasan aktivis yang masih ditahan.
“Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal,” ujar Usman.
Ia menekankan pentingnya tim pencari fakta untuk mengungkap kematian dan hilangnya sejumlah orang dalam aksi tersebut.
Selanjutnya, perwakilan KontraS, M. Dimas Bagus, menyampaikan pihaknya membuka posko aduan orang hilang pasca aksi Agustus–September.
“Kami menerima 47 aduan dimana kami juga mengklasifikasikan bahwa 33 orang itu menjadi korban penghilangan paksa jangka pendek. Dua orang masih hilang, Reno Syaputra Dewo dan juga Muhammad Farhan Hamid,” jelas Dimas.
KontraS juga mendesak pembebasan massa aksi yang ditangkap.
“Ini adalah bentuk dari the guilty of association atau kejahatan asosiasi yang harusnya tidak bisa dipidana. Karena mereka terlibat dalam upaya untuk mendorong advokasi, terlibat untuk menyampaikan ekspresi dan juga pendapat di muka umum sehingga mereka tidak bisa dipersangkakan atau ditersangkakan. Terlebih lagi tahan,” kata dia.
Kemudian, Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menyoroti lemahnya pemahaman anggota Polri terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.
“Kami menemukan di lapangan banyak anggota kepolisian pada level bawah yang tidak mengetahui bahwa ada Perkap 8 tahun 2009 tersebut,” ucapnya.
Ia juga mendorong Polri meninggalkan budaya kekerasan dan meningkatkan kualitas skill serta pengetahuan.
“Budaya militeristik yang harus saya katakan bahwa budaya kekerasan yang cenderung pada penggunaan karakter-karakter militeristik itu sudah harus ditinggalkan dan kemudian yang penting untuk ditingkatkan adalah penguatan skill dan pengetahuan,” ujarnya
Kemudian, Al Araf dari Centra Initiative mendorong Polri membangun pendekatan yang lebih ramah demonstrasi.
“Kami menganggap perlu membangun apa yang disebut dengan demonstration friendly. Jadi aparat keamanan perlu membangun demonstration friendly. Jadi mereka yang melakukan aksi masa adalah bagian dari warga negara yang berpartisipasi,” jelasnya.
Ia juga mendukung pembentukan tim pencari fakta dan meminta Polri lebih persuasif dalam menangani massa.
(shf)
Lihat Juga :