Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Senin, 29 September 2025 - 19:56 WIB
loading...
Fraksi PDIP DPR menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) DPR menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara di Ruang Fraksi PDIP DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon (Dapil Jabar XI), Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu (Dapil Sumut III), dan Anggota Komisi VII DPR RI Maria Lestari (Dapil Kalimantan Barat I).
Sedangkan perwakilan masyarakat hadir Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat. Audiensi tersebut membahas persoalan konflik lahan dan dugaan perusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti.
Bane Raja Manalu mengatakan, persoalan yang disampaikan warga terkait dugaan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius. “Mereka ini tercabut dari sumber mata pencarian. Ada ibu-ibu yang saya temui langsung, badannya lebam-lebam kena pukul. Motivasi mereka bukan untuk kaya raya, tetapi untuk hidup di atas tanah yang mereka miliki turun-temurun,” kata Bane.
Baca juga: Bane Manalu Blusukan ke Sihaporas, Bagikan Sembako untuk Warga
Dia pun menyinggung pengamanan pihak perusahaan yang disebut datang dengan perlengkapan mirip aparat. “Saya pertama kali melihat videonya, saya kira polisi. Tapi ternyata pihak keamanan perusahaan datang lengkap dengan tameng pengaman. Artinya mereka sejak awal punya intensi berbeda,” kata Bane.
Sementara itu, Pimpinan Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon menyoroti persoalan perizinan dan amdal PT Gruti yang dilaporkan warga. “Menurut yang dilaporkan ke kita, masalah izin tidak jelas, kemudian amdal tidak jelas. Kalau memang betul tidak ada amdalnya, ya memang itu harus kita segel, harus kita tutup. Bukan mencabut izin, karena memang kalau tidak ada amdal izinnya tidak keluar,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Sihaporas Mangitua Ambarita mengaku warganya telah berulang kali berhadapan dengan aparat dan pihak perusahaan sejak 2003. “Kami sudah ratusan tahun di sana. Kenapa dikasih lagi ke TPL? Maunya negara punya sikap yang adil. Kami akan terus berjuang, karena itu tanah kami,” tegasnya.
Pangihutan Sijabat dari Dairi menyampaikan keluhan serupa terkait PT Gruti. Warga tidak kehilangan sumber air minum karena PT Gruti telah merusak hutan. “Kami sudah membuat permohonan agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang sepakat menjaga kelestarian alam dan Danau Toba,” urainya.
Fraksi PDIP DPR memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui komisi dan kementerian terkait. “Ini memang masalah lintas sektor, dan hari ini begitu masuk, ini menjadi kewajiban kita untuk memperjuangkan,” ujar Donny Maryadi Oekon.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Aduan yang masuk tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga kemanusiaan, sehingga membutuhkan tindak lanjut politik di parlemen.
“Fraksi PDIP memang ditugaskan untuk setiap hari menerima aduan masyarakat. Entah dari mana pun itu, kewajiban kami adalah mendengar dan menindaklanjutinya secara politik. Jadi jangan ragu, kami akan terus perjuangkan keluhan Bapak-Ibu semua di DPR,” kata Bane Manalu.
Terkait audiensi hari ini, sikap PDIP menentang segala aktivitas perusakan lingkungan. Sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDIP pada Mei 2024.
Dalam salah satu rekomendasi rakernas tersebut, PDIP mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi.
Sedangkan perwakilan masyarakat hadir Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat. Audiensi tersebut membahas persoalan konflik lahan dan dugaan perusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti.
Bane Raja Manalu mengatakan, persoalan yang disampaikan warga terkait dugaan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius. “Mereka ini tercabut dari sumber mata pencarian. Ada ibu-ibu yang saya temui langsung, badannya lebam-lebam kena pukul. Motivasi mereka bukan untuk kaya raya, tetapi untuk hidup di atas tanah yang mereka miliki turun-temurun,” kata Bane.
Baca juga: Bane Manalu Blusukan ke Sihaporas, Bagikan Sembako untuk Warga
Dia pun menyinggung pengamanan pihak perusahaan yang disebut datang dengan perlengkapan mirip aparat. “Saya pertama kali melihat videonya, saya kira polisi. Tapi ternyata pihak keamanan perusahaan datang lengkap dengan tameng pengaman. Artinya mereka sejak awal punya intensi berbeda,” kata Bane.
Sementara itu, Pimpinan Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon menyoroti persoalan perizinan dan amdal PT Gruti yang dilaporkan warga. “Menurut yang dilaporkan ke kita, masalah izin tidak jelas, kemudian amdal tidak jelas. Kalau memang betul tidak ada amdalnya, ya memang itu harus kita segel, harus kita tutup. Bukan mencabut izin, karena memang kalau tidak ada amdal izinnya tidak keluar,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Sihaporas Mangitua Ambarita mengaku warganya telah berulang kali berhadapan dengan aparat dan pihak perusahaan sejak 2003. “Kami sudah ratusan tahun di sana. Kenapa dikasih lagi ke TPL? Maunya negara punya sikap yang adil. Kami akan terus berjuang, karena itu tanah kami,” tegasnya.
Pangihutan Sijabat dari Dairi menyampaikan keluhan serupa terkait PT Gruti. Warga tidak kehilangan sumber air minum karena PT Gruti telah merusak hutan. “Kami sudah membuat permohonan agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang sepakat menjaga kelestarian alam dan Danau Toba,” urainya.
Fraksi PDIP DPR memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui komisi dan kementerian terkait. “Ini memang masalah lintas sektor, dan hari ini begitu masuk, ini menjadi kewajiban kita untuk memperjuangkan,” ujar Donny Maryadi Oekon.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Aduan yang masuk tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga kemanusiaan, sehingga membutuhkan tindak lanjut politik di parlemen.
“Fraksi PDIP memang ditugaskan untuk setiap hari menerima aduan masyarakat. Entah dari mana pun itu, kewajiban kami adalah mendengar dan menindaklanjutinya secara politik. Jadi jangan ragu, kami akan terus perjuangkan keluhan Bapak-Ibu semua di DPR,” kata Bane Manalu.
Terkait audiensi hari ini, sikap PDIP menentang segala aktivitas perusakan lingkungan. Sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDIP pada Mei 2024.
Dalam salah satu rekomendasi rakernas tersebut, PDIP mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi.
(rca)
Lihat Juga :