Novel Baswedan: Awali Karier di Polri, Bersinar di KPK, hingga Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Senin, 29 September 2025 - 11:27 WIB
loading...
Novel Baswedan: Awali...
Novel Baswedan. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mengawali karier di kepolisian, Novel Baswedan kemudian dikenal sebagai penyidik KPK yang membongkar kasus besar. Novel yang pernah menjadi korban penyiraman air keras, kini menjadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Novel Baswedan dikenal sebagai sosok antikorupsi. Hal itu tak lepas dari aktivitasnya selama menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007 hingga 2021.

Pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 ini awalnya mengawali karier di kepolisian. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999. Dia juga pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005.

Selanjutnya, Novel ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun. Pada Januari 2007, dia ditugaskan sebagai penyidik KPK. Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011. Selain itu, kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?

Kasus suap perkara pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada tahun 2013 juga pernah ditanganinya. Pada 2014, Novel memutuskan mundur dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK setelah perintah Mabes Polri yang menarik kembali seluruh penyidik yang berasal dari kepolisian.

Kasus Sarang Burung Walet

Pada 5 Oktober 2012, sejumlah polisi dari Kepolisian Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel atas kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang walet saat ia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004. Setelah bergulir dan menuai polemik, kasus tersebut pada akhirnya dihentikan setelah permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, pada 1 Mei 2025, Bareskrim Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tindakan tersebut didasari karena kasus yang terjadi pada 2004. Novel Baswedan mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan dengan permohonan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan tidaklah sah.

Baca Juga: Reformasi Polri, Terealisasi atau Sekadar Janji?

Perkara tersebut terus menjadi polemik, hingga akhirnya Kejaksaan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan pada Februari 2016.

Disiram Air Keras

Pada 11 April 2017, Novel Baswedan mengalami peristiwa yang takkan bisa dilupakannya. Novel yang pulang berjalan kaki seusai salat Subuh di masjid, disiram air keras oleh dua orang bermotor. Novel kemudian diterbangkan ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Mata kiri Novel mengalami kebutaan.

Sejumlah tim dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Bahkan, Presiden memerintahkan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen.

Pada Desember 2019, polisi mengumumkan menangkap dua pelaku penyiraman air keras tersebut. Keduanya adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka. Sidang digelar. Pada Juli 2020, Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara. Sementara, Rahmat Kadir divonis dua tahun penjara.

Tidak Lolos TWK

Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi.

Selanjutnya, Novel bersama 43 eks pegawai KPK resmi dilantik menjadi ASN di Kepolisian oleh Kapolri Jendral Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, 9 Desember 2021. Sebelum dilantik, Novel dkk telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.

Novel berharap, dengan dilantiknya sebagai ASN Polri, dapat memberikan manfaat untuk Polri dan Bangsa Indonesia berkaitan dengan pemberantasan praktik korupsi.

"Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya," ujar Novel.

Empat tahun kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgassus ini akan dipimpin oleh Herry Muryanto.

"Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala dengan beranggotakan mantan pegawai KPK," kata Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yudi Purnomo Harahap, dikutip Senin (16/6/2025).



Yudi juga menyebut Satgassus ini telah bekerja selama enam bulan. Berbagai kementerian dan lembaga pun sudah berkoordinasi termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) "Selama 6 bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Yudi.

Dalam hal ini, Satgassus turun langsung untuk melihat situasi lapangan di pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa, Bali 11-13 Juni 2025. Hasilnya, Satgassus menilai masih ada potensi untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor perikanan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Rekomendasi
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Wakil Inggris Jadi Mangsa...
Wakil Inggris Jadi Mangsa Favorit Real Madrid di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved