Kasus Keracunan MBG Bukan Sekadar Insiden, Partai Perindo: Peringatan Sistem Pengawasan Masih Lemah

Minggu, 28 September 2025 - 06:46 WIB
loading...
A A A
Ketentuan itu menyatakan bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain sakit dapat dikenakan sanksi pidana. Penegakan hukum ini penting untuk memberi efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

Ke depan, pemerintah tidak bisa lagi menyerahkan sepenuhnya penyediaan menu MBG kepada pihak ketiga yang rawan disalahgunakan. Sekolah bersama komite orang tua perlu dilibatkan langsung dalam penyusunan menu, pemilihan bahan pangan bergizi, hingga pengawasan distribusi agar mutu gizi dan keamanan makanan benar-benar terjamin.


Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional memberi mandat untuk menyusun standar menu, melakukan pemantauan gizi, serta memastikan penyelenggaraan makanan di sekolah sesuai prinsip keamanan pangan.

Dengan kolaborasi ini, ikut melibatkan sekolah dan keluarga dalam penyediaan menu untuk memastikan mutu makanan, daripada diserahkan kepada oknum program MBG tidak lagi hanya menjadi proyek distribusi, melainkan benar-benar instrumen peningkatan kualitas gizi anak.

“Program gizi tidak boleh menjadi program tragedi. Anak-anak harus dijamin makanannya aman dan bergizi, bukan membuat mereka jatuh sakit,” kata Sri Gusni.

Partai yang dikenal dengan Partai Kita ini juga menegaskan dan berkomitmen penuh untuk terus mengawal transparansi, menegakkan standar keamanan pangan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada perlindungan anak-anak Indonesia.

"Partai Perindo sebagai mitra strategis pemerintah, mendukung program ini. Kita akan kawal pelaksanaannya dengan meminta jajaran struktur, anggota DPRD, dan kepala daerah kader Partai Perindo untuk mendampingi program ini agar tepat sasaran," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Rekomendasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved