Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Dipulangkan Berkat Kerja Sama Interpol

Sabtu, 27 September 2025 - 13:03 WIB
loading...
Buronan OJK Adrian Asharyanto...
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi, berkat kerja sama interpol. Foto/SindoNews
A A A
TANGERANG - Pemulangan buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adrian Asharyanto Gunadi, dilakukan melalui jalur interpol atau kerja sama antarkepolisian. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulangan dibandingkan dengan jalur ekstradisi formal yang memakan waktu hingga 8 tahun.

"Dengan kerja sama police to police bisa lebih cepat," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, di Tangerang, Sabtu (27/9/2025).

Pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri Qatar atas dukungan penuh yang diberikan sejak awal kerja sama hingga konferensi regional Interpol. Secara khusus ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Al-Ali, Head of NCB Doha, atas komitmen yang telah dibuktikan.

Baca juga: Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Berhasil Dipulangkan dari Qatar

"Alhamdulillah, kerja sama ini membuahkan hasil. Meskipun ada hambatan, berkat kerja keras, tersangka berhasil kami bawa pulang," tambahnya.

Dikatakan Untung, selama berada di Qatar, Adrian Asharyanto Gunadi diketahui membuka usaha serupa, yaitu menghimpun dana masyarakat melalui GTA Investment.

Sementara, terkait kerugiannya ia menyebut sesuai dengan data Interpol, kerugian yang berhasil dihimpun tersangka mencapai 2,75 Triliun Rupiah. "Adrian Asharyanto Gunadi melakukan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin OJK," tegasnya.

Baca juga: 7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025, Ini Daftar Namanya

Menurut Untung, sejak 2023, Adrian mulai beralih ke Qatar namun masih sering kembali ke Indonesia. Tetapi pada Februari 2024, ia resmi melarikan diri ke Qatar setelah ditetapkan sebagai buronan OJK pada 14 Februari 2024.

Disinggung mengenai status red notice Adrian Asharyanto Gunadi yang tidak dapat ditemukan secara publik, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa tidak semua red notice ditampilkan di website. Kata dia, beberapa red notice hanya ditujukan untuk aparat penegak hukum dan petugas imigrasi di pintu perlintasan.

"Jadi jangan mengira kami tidak bekerja. Ada red notice yang khusus untuk aparat penegak hukum dan Imigrasi. Kami bekerja," kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Berita Terkini
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved