Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Dipulangkan dari Qatar, Dititipkan di Rutan Bareskrim

Jum'at, 26 September 2025 - 22:26 WIB
loading...
Buronan OJK Adrian Asharyanto...
Konferensi pers pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi, tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat. Foto/Rikhi Ferdian.
A A A
TANGERANG - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi. Dia adalah tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat ilegal melalui fintech peer-to-peer lending, PT Investree Randhika Jaya (Investree).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menjelaskan, penangkapan ini adalah hasil koordinasi erat dengan pihak Interpol Mabes Polri. Sementara, untuk penegakan hukumnya OJK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis termasuk Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Dengan ancaman hukuman hingga 5 sampai 10 tahun penjara," tegasnya saat konfrensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal

Dia mengungkapkan, modus operandi Adrian Asharyanto Gunadi dalam menjalankan aksinya yakni dengan menggunakan PT Investree Randhika Jaya (Investree) dan PT Putra Radhika Investama sebagai kedok untuk menghimpun dana ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024. Ironisnya, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dengan total kerugian mencapai Rp2,75 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved