Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Dipulangkan dari Qatar, Dititipkan di Rutan Bareskrim

Jum'at, 26 September 2025 - 22:26 WIB
loading...
Buronan OJK Adrian Asharyanto...
Konferensi pers pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi, tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat. Foto/Rikhi Ferdian.
A A A
TANGERANG - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi. Dia adalah tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat ilegal melalui fintech peer-to-peer lending, PT Investree Randhika Jaya (Investree).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menjelaskan, penangkapan ini adalah hasil koordinasi erat dengan pihak Interpol Mabes Polri. Sementara, untuk penegakan hukumnya OJK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis termasuk Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Dengan ancaman hukuman hingga 5 sampai 10 tahun penjara," tegasnya saat konfrensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal

Dia mengungkapkan, modus operandi Adrian Asharyanto Gunadi dalam menjalankan aksinya yakni dengan menggunakan PT Investree Randhika Jaya (Investree) dan PT Putra Radhika Investama sebagai kedok untuk menghimpun dana ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024. Ironisnya, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dengan total kerugian mencapai Rp2,75 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved